Nasional

Negara Bergerak Total! Kemkomdigi dan Polri Nyatakan Perang Tanpa Ampun terhadap Kejahatan Digital

×

Negara Bergerak Total! Kemkomdigi dan Polri Nyatakan Perang Tanpa Ampun terhadap Kejahatan Digital

Sebarkan artikel ini
Negara Bergerak Total! Kemkomdigi dan Polri Nyatakan Perang Tanpa Ampun terhadap Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri Tahun 2026 di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Jakarta, Volunteer news ; Pemerintah menunjukkan sikap tegas menghadapi gelombang kejahatan digital yang kian canggih dan terorganisasi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan komitmen tanpa kompromi untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, kemajuan teknologi telah membuka banyak peluang positif, tetapi juga dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan pola yang semakin sulit dilacak. Karena itu, kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kini fokus menjalankan program prioritas Presiden dalam melindungi masyarakat di ruang digital.

Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut perkembangan teknologi global telah melahirkan tantangan baru, termasuk celah hukum yang harus direspons cepat dan terukur.

Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” kata Kapolri.

Kapolri menambahkan, Polri akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kejahatan transnasional berbasis teknologi.

Langkah tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat dan negara menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Selain penindakan hukum, pemerintah juga menaruh perhatian pada perlindungan kelompok rentan melalui penguatan literasi digital dan literasi hukum masyarakat. Implementasi KUHP dan KUHAP baru disebut menjadi bagian penting dari upaya adaptasi hukum menghadapi era digital.

Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum strategis memperkuat koordinasi antara Kemkomdigi, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.

Di tengah maraknya kejahatan siber yang terus berevolusi, pesan pemerintah kini jelas: negara hadir, bergerak, dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan digital.