Nasional

Hari Pers Sedunia Memanas, Menkomdigi Bongkar Ancaman Besar Media Nasional

×

Hari Pers Sedunia Memanas, Menkomdigi Bongkar Ancaman Besar Media Nasional

Sebarkan artikel ini
Hari Pers Sedunia Memanas, Menkomdigi Bongkar Ancaman Besar Media Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri Fun Walk menyambut World Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (03/05/2026). 

Jakarta,Volunteer news ; Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta berlangsung dengan sorotan tajam terhadap masa depan industri media nasional. Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membongkar sederet ancaman besar yang kini dihadapi pers: gelombang disinformasi, tekanan ekonomi digital, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap informasi.

Dalam pernyataannya, Meutya menegaskan bahwa era digital membawa peluang besar, tetapi juga risiko serius bagi keberlangsungan media arus utama. Menurut dia, kecepatan penyebaran informasi saat ini kerap mengalahkan proses verifikasi, sehingga ruang publik dibanjiri kabar yang belum tentu benar.

Informasi yang disampaikan harus benar dan bermanfaat bagi publik. Ini menjadi tantangan utama di tengah tuntutan kecepatan saat ini,” ujar Meutya, Minggu (3/5).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan media bukan lagi sekadar bersaing merebut perhatian pembaca, melainkan menjaga kredibilitas di tengah banjir konten media sosial. Dalam banyak kasus, berita palsu dan narasi manipulatif menyebar lebih cepat dibandingkan laporan jurnalistik yang telah melalui proses pengecekan fakta.

Selain ancaman disinformasi, Meutya juga menyoroti tekanan ekonomi yang menghantam perusahaan pers. Pergeseran belanja iklan ke platform digital global membuat banyak media nasional kehilangan sumber pendapatan utama. Dampaknya terasa hingga ruang redaksi: efisiensi, pengurangan tenaga kerja, dan berkurangnya liputan mendalam.

Menurut dia, negara perlu hadir menciptakan ekosistem yang lebih adil antara media konvensional dan platform digital raksasa. Pemerintah saat ini disebut terus mendorong kebijakan yang menjaga keberlanjutan industri pers tanpa mengganggu kebebasan berekspresi.

Selain menjaga kebenaran informasi, kita juga harus memastikan keberlanjutan media di tengah perubahan ekosistem digital global,” katanya.

Meutya menegaskan, media memiliki posisi strategis sebagai penjaga kualitas demokrasi. Karena itu, hak masyarakat atas informasi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 harus dimaknai sebagai hak memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di forum yang sama, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai kebutuhan masyarakat terhadap berita berkualitas justru meningkat di tengah dominasi media sosial. Hal itu menjadi peluang bagi pers profesional untuk kembali merebut kepercayaan publik.

Peringatan Hari Pers Sedunia tahun ini menjadi refleksi keras bahwa kebebasan pers saja tidak cukup. Media nasional juga harus kuat secara bisnis, tangguh secara teknologi, dan teguh menjaga etika jurnalistik.

Di tengah pertarungan algoritma dan perang narasi digital, nasib demokrasi sangat ditentukan oleh satu hal: apakah media nasional masih mampu dipercaya masyarakat.