Nasional

Prabowo Panggil Tim Reformasi Polri ke Istana, 10 Buku Rekomendasi Diserahkan

×

Prabowo Panggil Tim Reformasi Polri ke Istana, 10 Buku Rekomendasi Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Prabowo Panggil Tim Reformasi Polri ke Istana, 10 Buku Rekomendasi Diserahkan

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026), 

Jakarta,Volunteer news ; Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026), dalam pertemuan penting yang membahas masa depan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam agenda tersebut, KPRP menyerahkan laporan komprehensif berisi arah kebijakan reformasi Polri untuk jangka pendek hingga menengah.

Pertemuan ini menjadi sorotan karena memuat sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan pengawasan eksternal, mekanisme pengangkatan Kapolri, hingga wacana pembentukan Kementerian Keamanan yang akhirnya diputuskan batal.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan, komisi telah menuntaskan proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, akademisi, hingga unsur internal kepolisian.

Selain itu, tim juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap pandangan masyarakat mengenai reformasi Polri.

Hasil kerja kami dituangkan dalam 10 buku laporan yang memuat keseluruhan policy reform dan policy alternative untuk dijalankan pemerintah maupun Polri secara internal,” ujar Jimly kepada awak media usai pertemuan.

Menurut Jimly, rekomendasi tersebut mencakup perubahan menyeluruh, termasuk usulan revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan berbagai regulasi turunan yang ditargetkan berjalan hingga 2029 sebagai agenda jangka menengah.

Salah satu poin penting yang dibahas bersama Presiden adalah usulan pembentukan Kementerian Keamanan. Namun setelah dikaji secara mendalam, pemerintah memutuskan tidak melanjutkan gagasan tersebut.

Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Setelah dijelaskan manfaat dan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak,” jelas Jimly.

Keputusan lain yang juga ditegaskan Presiden adalah mekanisme pengangkatan Kapolri tetap menggunakan sistem yang berlaku saat ini, yakni ditunjuk Presiden dengan persetujuan DPR.

Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR,” katanya.

Selain itu, Presiden Prabowo disebut memberikan perhatian besar terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Jimly, Presiden menyetujui agar Kompolnas diperkuat menjadi lembaga yang lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Keputusan dan rekomendasinya mengikat, dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang, tetapi independen,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana mempertegas aturan mengenai jabatan yang dapat diduduki anggota Polri di luar struktur kepolisian melalui regulasi yang bersifat limitatif.

Pertemuan di Istana Merdeka ini menjadi tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat sejak dilantik Presiden Prabowo pada 7 November 2025.

Ke depan, hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan modernisasi institusi Polri di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi.

Langkah ini menandai babak baru reformasi kepolisian Indonesia, ketika agenda pembenahan internal mulai masuk tahap implementasi konkret di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto