Nasional

Era Digital Dimulai, Kemkomdigi Jadikan Informasi Pilar Ketahanan Energi Nasional

×

Era Digital Dimulai, Kemkomdigi Jadikan Informasi Pilar Ketahanan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini
Era Digital Dimulai, Kemkomdigi Jadikan Informasi Pilar Ketahanan Energi Nasional

Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nursodik Gunarjo menegaskan pentingnya penguatan komunikasi publik dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Mataram,Volunteer news ; Pemerintah menegaskan bahwa ketahanan energi nasional di era digital tidak lagi hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, pembangunan infrastruktur, atau kecanggihan teknologi. Di tengah perubahan zaman yang serba cepat, informasi publik kini menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keberlanjutan energi Indonesia.

Komitmen itu ditegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Informasi Publik saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Penyusunan Konten di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (6/5/2026).

Direktur Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, mengatakan bahwa transformasi digital telah mengubah peran komunikasi publik menjadi semakin strategis. Aparatur informasi pemerintah kini tidak cukup hanya menyampaikan berita, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan negara.

Menurutnya, agenda besar ketahanan energi nasional membutuhkan dukungan komunikasi yang kuat, terstruktur, dan mudah dipahami masyarakat luas.

Ketahanan energi nasional sebagai agenda prioritas pembangunan memerlukan dukungan komunikasi publik yang kuat. Informasi kebijakan dan program energi harus dikelola secara sistematis dan dikomunikasikan melalui konten yang jelas, relevan, dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Nursodik.

Ia menegaskan, masyarakat harus mengetahui arah kebijakan energi pemerintah, mulai dari penghematan energi, diversifikasi sumber daya, hingga transisi menuju energi bersih. Karena itu, narasi pembangunan harus hadir secara konsisten di ruang digital.

Bimtek tersebut menjadi bagian dari pembinaan teknis Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.

Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik berbasis prinsip keterbukaan. Data yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Bimtek ini, diharapkan terbangun kolaborasi dan peningkatan kualitas layanan informasi publik guna mendukung keberhasilan program pembangunan nasional,” kata Nursodik.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menilai persoalan energi harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, ketahanan energi bukan sekadar urusan pemerintah atau industri, tetapi berkaitan langsung dengan perilaku masyarakat sehari-hari.

Energi bukan hanya soal sumber daya, tetapi soal kesadaran kolektif bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di era digital, informasi memiliki kekuatan besar untuk memengaruhi cara berpikir dan perilaku publik. Karena itu, konten seperti berita, infografis, video edukasi, dan kampanye digital harus diarahkan untuk membangun budaya hemat energi.

Konten yang kita produksi harus mampu mengubah cara pandang masyarakat, dari sekadar konsumsi menjadi tanggung jawab, dari kebiasaan menjadi kesadaran,” tegas Ahsanul.

Kegiatan ini diikuti perwakilan kementerian, lembaga, serta dinas komunikasi dan informatika dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah narasumber nasional turut hadir, di antaranya Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP Hermawan, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Setjen Dewan Energi Nasional Yunus Saefulhak, serta akademisi Universitas Padjadjaran sekaligus praktisi media sosial Ira Mirawati.

Langkah Kemkomdigi ini menandai babak baru pembangunan nasional, ketika kekuatan informasi ditempatkan sejajar dengan kebijakan dan infrastruktur sebagai fondasi masa depan energi Indonesia. Di era digital, menjaga energi berarti juga menjaga arus informasi yang benar, cerdas, dan mencerahkan masyarakat.