Nasional

Restitusi Pajak Rp361 Triliun Bikin Geger, Purbaya Copot Dua Pejabat Hari Ini

×

Restitusi Pajak Rp361 Triliun Bikin Geger, Purbaya Copot Dua Pejabat Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Restitusi Pajak Rp361 Triliun Bikin Geger, Purbaya Copot Dua Pejabat Hari Ini

Lonjakan tajam tersebut memicu langkah keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan dua pejabat dicopot pada hari ini.

Jakarta,Volunteer news ; Nilai pengembalian kelebihan bayar pajak (restitusi) yang menembus Rp361,15 triliun sepanjang 2025 mengguncang lingkungan Kementerian Keuangan. Lonjakan tajam tersebut memicu langkah keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan dua pejabat dicopot pada hari ini.

Purbaya menilai pencairan restitusi berjalan terlalu longgar dan tidak terkendali. Karena itu, ia memerintahkan investigasi internal terhadap sejumlah pejabat yang dinilai memiliki peran besar dalam tingginya pengeluaran negara melalui skema tersebut.

Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Langkah pencopotan itu dipandang sebagai pesan tegas kepada jajaran birokrasi bahwa pengelolaan keuangan negara tidak boleh dilakukan sembarangan. Ia menegaskan instruksi pengendalian harus dijalankan dengan disiplin, bukan justru dilanggar.

Message nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main,” ujarnya.

Sorotan publik menguat setelah angka restitusi 2025 tercatat melonjak 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Purbaya mengaku sempat menerima laporan awal bahwa nilai restitusi masih dalam batas wajar. Namun fakta di akhir tahun menunjukkan pencairan membengkak jauh di luar prediksi.

Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang akan kita perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” jelasnya.

Sebagai langkah pengetatan, pemerintah menurunkan batas restitusi PPN dipercepat dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mengendalikan arus pencairan agar lebih tertib dan mudah diawasi.

Purbaya juga menyinggung sektor batu bara yang menurutnya memberi beban besar pada kas negara. Ia menyebut pemerintah harus menanggung restitusi bersih hingga Rp25 triliun.

PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang nggak benar hitungannya,” tegasnya.

Saat ini, audit investigatif sedang dilakukan oleh BPKP terhadap restitusi pajak periode 2016 hingga 2025. Hasil audit tersebut diyakini akan membuka gambaran lebih luas mengenai tata kelola restitusi selama hampir satu dekade terakhir.

Langkah keras Purbaya menjadi sinyal bahwa reformasi fiskal memasuki babak baru. Setelah dua pejabat dicopot, publik kini menanti apakah akan ada gelombang evaluasi lanjutan di tubuh Kemenkeu.

Penulis: TimEditor: Agus Karnawi