Daerah

Upah Dipangkas, Suara Dibungkam: Kisah Nestapa PMI Asal Banten di Riyadh

×

Upah Dipangkas, Suara Dibungkam: Kisah Nestapa PMI Asal Banten di Riyadh

Sebarkan artikel ini
Upah Dipangkas, Suara Dibungkam: Kisah Nestapa PMI Asal Banten di Riyadh

Selama hampir tiga bulan bekerja, Bunga hanya menerima total sekitar 1.301 riyal. Pembayaran itu pun dilakukan secara mencicil dan tidak menentu.

Banten, Volunteer news ; Harapan untuk memperbaiki nasib justru berubah menjadi pengalaman pahit bagi Bunga (23), bukan nama sebenarnya, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Perempuan muda itu dipulangkan lebih awal dari Riyadh, Arab Saudi, setelah hanya tiga bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Bunga berangkat ke Timur Tengah pada awal 2026 melalui sebuah agensi penyalur. Ini adalah kali pertamanya bekerja di luar negeri. Ia membawa harapan sederhana: memperoleh penghasilan layak untuk membantu keluarga di kampung halaman. Dalam perjanjian awal, ia dijanjikan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan.

Namun realitas yang dihadapi jauh dari kesepakatan.

Selama hampir tiga bulan bekerja, Bunga hanya menerima total sekitar 1.301 riyal. Pembayaran itu pun dilakukan secara mencicil dan tidak menentu. Pada bulan pertama, ia menerima 165 riyal. Bulan kedua 963 riyal. Sementara pada bulan ketiga, yang menjadi masa akhir kerjanya, ia hanya memperoleh 173 riyal.

Janji gaji saya 1.200 riyal per bulan, tapi yang saya terima selama tiga bulan hanya sekitar 1.301 riyal,” ujar Bunga dengan nada pelan saat ditemui Volunteer news.co.id

Ketidaksesuaian pembayaran itu sempat ia pertanyakan kepada pihak agensi. Namun alih-alih mendapatkan kejelasan atau pelunasan, Bunga justru menghadapi kemarahan.

Saya pernah menanyakan kekurangan gaji, tapi bukannya dibayar, malah dimarahi,” katanya.

Di tengah tekanan itu, kondisi kesehatan Bunga menurun. Keluhan sakit yang ia alami akhirnya menjadi alasan kepulangannya ke Indonesia pada akhir Maret 2026. Kepulangan itu memang mengakhiri penderitaannya di luar negeri, namun meninggalkan persoalan hak yang belum terselesaikan.

Kasus yang dialami Bunga mencerminkan kerentanan pekerja migran Indonesia di sektor informal, terutama di kawasan Timur Tengah. Posisi pekerja rumah tangga yang minim perlindungan, ditambah lemahnya pengawasan terhadap agensi penyalur, kerap membuka ruang terjadinya dugaan pelanggaran hak, mulai dari pemotongan upah hingga intimidasi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak agensi terkait dugaan ketidaksesuaian pembayaran tersebut. Sementara itu, para relawan dan pemerhati buruh migran mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, terutama mereka yang bekerja di sektor domestik.

Kisah Bunga menegaskan satu hal: di balik angka remitansi yang terus dikejar, ada realitas getir yang kerap luput dari perhatian, tentang pekerja yang haknya dipangkas, dan suaranya dibungkam jauh dari tanah air.