Daerah

Proyek Jalan Paving Rp100 Juta di Desa Patrasana Jadi Perbincangan, Warga Kecewa Lebar Jalan Menyusut

×

Proyek Jalan Paving Rp100 Juta di Desa Patrasana Jadi Perbincangan, Warga Kecewa Lebar Jalan Menyusut

Sebarkan artikel ini
Proyek Jalan Paving Rp100 Juta di Desa Patrasana Jadi Perbincangan, Warga Kecewa Lebar Jalan Menyusut

Warga mengaku hasil pekerjaan justru jauh dari ekspektasi, terutama dari sisi lebar jalan yang dinilai mengalami penyusutan.

Kab.Tangerang,Volunteer news ; Harapan warga Kampung Asem Muda RT 15/05, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, untuk memiliki akses jalan lingkungan yang lebih layak justru berubah menjadi kekecewaan. Proyek pembangunan paving block senilai Rp100 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 kini menjadi sorotan, setelah warga menilai realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan usulan awal.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Grudug Contruction melalui skema Pengadaan Langsung (PL) Kecamatan Kresek itu awalnya diusulkan warga dengan harapan peningkatan akses jalan yang lebih luas dan nyaman. Namun di lapangan, warga mengaku hasil pekerjaan justru jauh dari ekspektasi, terutama dari sisi lebar jalan yang dinilai mengalami penyusutan.

Salah satu warga menyampaikan kekecewaannya karena usulan yang telah disampaikan sejak awal tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Ia menilai, selain panjang jalan yang berubah, lebar jalan juga semakin kecil sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan lingkungan.

Jalan ini sebenarnya kami usulkan lebih lebar, tapi yang jadi malah lebih sempit. Padahal kami butuh akses yang nyaman, bukan justru menyempit seperti ini,” ujar warga kepada Volunteernews.co.id, Jumat (8/05/2026).

Warga lainnya menambahkan, proyek tersebut sempat disambut antusias karena dianggap akan menjadi solusi terhadap kondisi jalan lingkungan yang sebelumnya rusak. Namun setelah pekerjaan berjalan, harapan itu perlahan berubah menjadi rasa kecewa.

Selain persoalan lebar jalan, warga juga menyoroti kualitas pengerjaan di lapangan yang diduga kurang maksimal, termasuk proses pemadatan yang tidak dilakukan secara menyeluruh.

Kekecewaan masyarakat ini diperkuat oleh pernyataan Sugeng Kartusi, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang menilai ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana maupun pemerintah setempat.

Pekerjaan ini terlihat tidak sesuai harapan warga. Ada dugaan pengerjaan dilakukan tidak optimal, termasuk material yang diduga tidak semuanya dalam kondisi layak,” ujarnya.

Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik seharusnya mengutamakan transparansi, partisipasi masyarakat, dan kesesuaian antara usulan serta realisasi di lapangan. Jika tidak, maka kepercayaan warga terhadap proses pembangunan desa dapat menurun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di Kecamatan Kresek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Di tengah debu pembangunan yang masih tersisa di Kampung Asem Muda, warga hanya bisa berharap agar suara mereka tidak sekadar menjadi catatan usulan, tetapi benar-benar diwujudkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan.Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Ardi/TimEditor: Agus Karnawi