Nasional

LPG 3 Kg Tak Naik, Bahlil Bongkar Celah Permainan Harga di Lapangan

×

LPG 3 Kg Tak Naik, Bahlil Bongkar Celah Permainan Harga di Lapangan

Sebarkan artikel ini
LPG 3 Kg Tak Naik, Bahlil Bongkar Celah Permainan Harga di Lapangan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan harga LPG 3 kg.

Jakarta ; Pemerintah memastikan harga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap ditahan di tengah tekanan harga energi global. Namun di balik kepastian itu, terselip persoalan lama yang kembali disorot: celah distribusi yang membuka ruang permainan harga di tingkat bawah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan harga LPG 3 kg.

Stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 20 April 2026.

Bagi pemerintah, menjaga harga LPG subsidi bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan instrumen sosial untuk menahan daya beli masyarakat. Sejak program konversi energi dimulai pada 2007, harga LPG 3 kg relatif tidak berubah, menjadi penopang bagi rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro.

Namun stabilitas di atas kertas tidak selalu sejalan dengan realitas di lapangan. Bahlil secara terbuka mengakui adanya praktik penyimpangan dalam rantai distribusi.

Yang terjadi itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Ini yang sedang kami tata agar subsidi benar-benar diterima yang berhak,” katanya.

Pernyataan ini menyorot titik rawan dalam sistem distribusi energi bersubsidi: jarak antara kebijakan pusat dan praktik di lapangan. Di ruang itulah harga bisa melambung, tidak karena keputusan pemerintah, melainkan karena spekulasi dan tata kelola yang belum sepenuhnya tertib.

Evaluasi juga diarahkan pada kebijakan penghapusan pengecer yang sempat diterapkan pada Februari 2025. Alih-alih menertibkan distribusi, kebijakan tersebut justru memicu antrean panjang di berbagai daerah. Kini, pemerintah mengubah pendekatan dengan mendorong pengecer bertransformasi menjadi subpangkalan resmi, langkah yang diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi sekaligus memperkuat pengawasan.

Di sisi lain, tekanan harga justru datang dari produk nonsubsidi. PT Pertamina Patra Niaga mencatat kenaikan harga LPG 12 kilogram sebesar 18,75 persen menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara LPG 5,5 kilogram naik 18,89 persen menjadi Rp107.000 untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Kenaikan ini mengikuti mekanisme pasar internasional yang merujuk pada harga energi global, termasuk indeks dari Saudi Aramco. Pemerintah menegaskan, skema harga nonsubsidi memang dirancang fleksibel, naik dan turun mengikuti dinamika pasar dunia.

Dengan demikian, kebijakan energi saat ini bergerak di dua jalur: menjaga stabilitas untuk kelompok rentan melalui subsidi, dan menyerahkan harga nonsubsidi pada mekanisme pasar. Persoalannya, efektivitas kebijakan pertama sangat bergantung pada ketertiban jalur distribusi.

Sebab bagi jutaan rumah tangga Indonesia, LPG 3 kg bukan sekadar komoditas. Ia adalah kebutuhan harian yang menentukan apakah dapur tetap menyala, atau justru ikut padam di tengah celah yang belum tertutup.