Hukum dan Kriminal

Guru Ngaji Diduga Lecehkan Tiga Siswi, Polisi Buru Pelaku di Sukadiri Tangerang

×

Guru Ngaji Diduga Lecehkan Tiga Siswi, Polisi Buru Pelaku di Sukadiri Tangerang

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Mauk, I Nyoman Nariana, mengatakan jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti awal.

Kab.Tangerang, Volunteer news ; Aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang, tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang pria berinisial A (33) di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku kini dalam pencarian setelah tidak ditemukan di kediamannya saat polisi mendatangi lokasi.

Kapolsek Mauk, I Nyoman Nariana, mengatakan jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga pelaku serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti awal.

Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami terus mendalami keterangan saksi dan mengembangkan informasi yang ada,” ujar Nyoman, Sabtu (25/4/2026).

Dari laporan sementara, terdapat tiga korban yang semuanya merupakan remaja perempuan. Satu korban berusia 15 tahun, sementara dua lainnya berusia 16 tahun. Ketiganya diduga merupakan murid mengaji dari terduga pelaku.

Kasus ini mencuat pada Jumat (24/4/2026), setelah salah satu orang tua korban melaporkan dugaan tersebut kepada kepala desa setempat. Informasi itu dengan cepat menyebar dan memicu reaksi warga sekitar yang kemudian mendatangi rumah terduga pelaku.

Dalam perkembangan situasi di lapangan, muncul keterangan mengenai dua korban tambahan. Hal ini membuat jumlah korban yang dilaporkan bertambah menjadi tiga orang. Warga pun selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Ketika anggota datang, massa sudah cukup banyak berkumpul, tetapi pelaku tidak ditemukan,” kata Nyoman.

Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara serius, termasuk memburu keberadaan terduga pelaku serta memperdalam seluruh keterangan yang telah dihimpun.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kami pastikan proses hukum berjalan. Saat ini kami juga terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” ujar Nyoman menegaskan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan.Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.