Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka hendak kembali menjalankan aksinya di depan sebuah minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis sore, 14 Mei 2026.
Kab.Serang, Volunteer news ; Wajah PS, 32 tahun, mendadak pucat saat menyadari tabungan ratusan juta rupiah miliknya hilang hanya dalam hitungan menit. Peristiwa itu bermula ketika warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut mencoba menarik uang di sebuah mesin ATM minimarket dekat rumahnya.
Alih-alih mendapatkan uang tunai, kartu ATM miliknya justru tertelan mesin. Dalam kondisi bingung dan panik, seorang pria yang berdiri di belakang korban mendadak menawarkan bantuan. Tanpa curiga, korban mengikuti arahan pria tersebut untuk menekan beberapa tombol dan kembali memasukkan PIN ATM.
Namun kartu tetap tak keluar.
Korban akhirnya memilih pulang dengan harapan masalah itu bisa diselesaikan keesokan harinya di bank. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati saldo rekeningnya telah terkuras hingga Rp139 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Serang dan menjadi awal terbongkarnya aksi sindikat spesialis ganjal kartu ATM lintas daerah.
Kapolres Serang Andri Kurniawan mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Tim Resmob Satreskrim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melacak keberadaan para pelaku.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” ujar Andri Kurniawan, Sabtu, 16 Mei 2026.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AA, 30 tahun, dan HE, 42 tahun. Keduanya merupakan warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Penangkapan dilakukan saat kedua tersangka hendak kembali menjalankan aksinya di depan sebuah minimarket di Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis sore, 14 Mei 2026.
Saat diamankan, polisi menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi ganjal ATM. Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang telah disiapkan sebagai alat pengganjal kartu.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah puluhan kali menjalankan aksi serupa. Polisi mencatat sedikitnya ada 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang yang pernah menjadi sasaran mereka.
“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih berada di luar dan dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa modus ganjal ATM masih marak terjadi dan terus memakan korban. Pelaku biasanya memanfaatkan kepanikan nasabah saat kartu tertelan mesin, lalu mencuri data PIN untuk menguras rekening korban dalam waktu singkat.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika bertransaksi di mesin ATM, terutama jika mengalami gangguan pada kartu. Nasabah diminta tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan dan segera menghubungi pihak bank atau petugas resmi apabila terjadi masalah pada mesin ATM.












