Daerah

Pemprov Banten Perkuat Moderasi Beragama, Upaya Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman

×

Pemprov Banten Perkuat Moderasi Beragama, Upaya Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Sebarkan artikel ini

Pendekatan jalan tengah dinilai menjadi kunci untuk merawat toleransi dan mencegah potensi konflik berbasis perbedaan keyakinan.

Kota Serang ; Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi utama menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat. Pendekatan jalan tengah dinilai menjadi kunci untuk merawat toleransi dan mencegah potensi konflik berbasis perbedaan keyakinan.

Pemprov Banten Perkuat Moderasi Beragama, Upaya Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten, Abdul Haris Muntaha, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Temu Media bertema Peran Pemprov Banten dalam Membangun Toleransi dan Keberagaman Umat Beragama. Kegiatan tersebut digelar di Kampus STIA Maulana Yusuf Banten, Kota Serang, Rabu (15/4/2026), hasil kolaborasi Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Banten.

Menurut Haris, moderasi beragama bukan sekadar konsep normatif, melainkan praktik keseharian yang mencerminkan sikap inklusif dan tidak ekstrem.

Moderasi beragama ialah cara pandang, sikap, maupun perilaku beragama yang wasathiyah atau jalan tengah,tidak berlebihan dan tidak ekstrem,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan ini penting dalam konteks masyarakat Banten yang plural. Dengan mengedepankan sikap saling menghormati, pemerintah berharap ruang sosial tetap kondusif bagi seluruh pemeluk agama.

Sementara itu, Ketua PJID Provinsi Banten, Hairuzaman, menilai bahwa masyarakat Banten selama ini telah menunjukkan kedewasaan dalam menjaga toleransi. Kehidupan antarumat beragama berjalan relatif harmonis, ditandai dengan sikap saling menghargai dan kemampuan hidup berdampingan secara damai.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa harmoni tersebut tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang akan terjaga dengan sendirinya. Pengalaman global menunjukkan bahwa ketegangan berbasis identitas dapat muncul ketika ruang toleransi menyempit.

Hairuzaman menyinggung kasus perlakuan terhadap etnis Uighur di Xinjiang, China, sebagai pengingat pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dan kebebasan beragama. Sejumlah laporan lembaga internasional mencatat dugaan penahanan massal terhadap lebih dari satu juta warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim sejak 2017, disertai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia seperti indoktrinasi politik, kerja paksa, hingga kekerasan.

Selain itu, kerusuhan etnis di Urumqi pada 2009 yang menewaskan ratusan orang juga menjadi contoh nyata bagaimana konflik identitas dapat berujung tragedi kemanusiaan. Meski pemerintah China membantah tudingan tersebut dan menyebut fasilitas yang ada sebagai pusat pendidikan, peristiwa itu tetap menjadi sorotan dunia internasional.

Indonesia, khususnya Banten, harus terus menjaga tradisi toleransi. Mayoritas tidak boleh menjadi alasan untuk mendominasi, melainkan harus menjadi kekuatan untuk melindungi yang minoritas,” kata Hairuzaman.

Melalui penguatan moderasi beragama, Pemprov Banten berharap dapat memperkokoh kohesi sosial sekaligus menjadikan daerah ini sebagai contoh praktik toleransi yang berkelanjutan di tingkat nasional.