Kegiatan pembangunan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah itu dipertanyakan lantaran dinilai minim keterbukaan informasi publik.
Kab.Tangerang,Volunteer news ; Proyek pemasangan batu kali yang tengah berlangsung di Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Kegiatan pembangunan yang diduga menggunakan anggaran pemerintah itu dipertanyakan lantaran dinilai minim keterbukaan informasi publik.
Pantauan di lokasi proyek pada Rabu, 20 Mei 2026, tidak terlihat adanya Papan Informasi Publik (PIP) yang semestinya dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian penting yang memuat rincian kegiatan seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, hingga volume pekerjaan.
Ketiadaan informasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek dan pengawasan penggunaan anggaran negara.
Seorang pekerja di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui detail kegiatan yang sedang dikerjakan. Ia menyebut hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan.
“Tanya saja sama Pak Lurah, kita hanya bekerja,” ujar salah satu pekerja kepada wartawan.
Selain persoalan transparansi, sejumlah pekerja juga mengaku belum menerima upah meski pekerjaan sudah berjalan beberapa hari. Mereka menyebut berasal dari luar Desa Pagedangan Ilir dan bekerja dengan sistem upah harian.
“Kami bukan warga Pagedangan Ilir. Kami kerja di sini digajinya harian, tapi sampai sekarang gaji belum diberikan,” kata pekerja lainnya.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga diduga tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan sebagaimana standar pembangunan infrastruktur pemerintah. Dugaan itu muncul setelah beberapa warga memperhatikan metode pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih lanjut dari instansi terkait.
Media ini berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Pagedangan Ilir terkait proyek tersebut. Namun saat didatangi ke kantor desa, kepala desa disebut sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi.
Transparansi Jadi Kunci Pengawasan Publik
Keterbukaan informasi dalam proyek pemerintah merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.
Keberadaan papan informasi proyek juga menjadi instrumen pengawasan publik agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat mutu, dan tepat sasaran. Transparansi dinilai mampu mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.
Kewajiban keterbukaan informasi publik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, badan publik diwajibkan menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap proyek yang sedang berjalan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan.Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












