Daerah

Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Stabilitas Pangan

×

Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Stabilitas Pangan

Sebarkan artikel ini
Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Stabilitas Pangan

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Kab.Tangerang, Volunteer news ; Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan daerah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Antisipasi itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah terkait. Fokus utama pembahasan mencakup stabilitas harga kebutuhan pokok serta pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan menjelang Idul Adha, Pemkab Tangerang menilai pengawasan pangan dan hewan kurban menjadi langkah krusial untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sesuai syariat dan standar kesehatan.

Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal Rasyid usai rapat koordinasi.

Menurut dia, standar ASUH yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi prinsip utama yang wajib diterapkan di seluruh titik penjualan maupun lokasi penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan fisik di lapangan. Pemerintah daerah menyiapkan langkah edukasi masif kepada masyarakat melalui distribusi video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.

Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” kata Maesyal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses penyembelihan yang sesuai standar kesehatan veteriner dan ketentuan syariat Islam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya.

Pemkab Tangerang memastikan pengawasan akan dilakukan secara intensif hingga pelaksanaan Idul Adha berlangsung. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak resmi yang telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.

Dengan meningkatnya mobilitas distribusi hewan ternak menjelang hari raya, pengawasan tersebut diharapkan mampu mencegah masuknya hewan yang tidak layak konsumsi sekaligus menjaga rasa aman masyarakat saat menjalankan ibadah kurban.