Kesehatan

Waspada! Lonjakan Campak Mengintai, Kemenkes Tetapkan 10 Daerah Darurat dan Wajibkan Imunisasi Massal

×

Waspada! Lonjakan Campak Mengintai, Kemenkes Tetapkan 10 Daerah Darurat dan Wajibkan Imunisasi Massal

Sebarkan artikel ini
Tangerang Raya Jadi Sorotan, Kemenkes Siaga Hadapi Lonjakan Campak

Foto :Data Sebaran KLB Campak per 23 Maret 2026. (Sumber: Kementerian Kesehatan) 

Meski tren nasional menurun, kemunculan wilayah KLB baru jadi alarm keras, ORI dimulai 30 Maret 2026.

Jakarta ; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah cepat dan tegas dalam menghadapi lonjakan kasus campak yang masih mengintai sejumlah daerah. Hingga minggu ke-11 tahun 2026, pemerintah menetapkan 10 kabupaten/kota dengan kasus dan suspek tertinggi sebagai prioritas pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi tanggap wabah.

Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Kesehatan per 25 Maret 2026. Langkah ini diambil menyusul bertambahnya wilayah yang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB), meskipun secara nasional tren kasus menunjukkan penurunan.

Meski angka nasional menurun, ada penambahan wilayah baru yang mengalami KLB. Ini harus menjadi perhatian serius agar penyebaran tidak semakin meluas,” tegas Indri dalam rapat koordinasi bersama enam provinsi dan 10 daerah prioritas, Jumat (27/3/2026).

10 Daerah Zona Merah Campak

Berdasarkan data per 23 Maret 2026, berikut daftar wilayah dengan jumlah kasus dan suspek tertinggi:

1.Kota Tangerang Selatan: 759 kasus

2.Kabupaten Tangerang: 576 kasus

3.Kabupaten Pandeglang: 503 kasus

4.Kabupaten Serang: 356 kasus

5.Kota Serang: 383 kasus

6.Kota Palembang: 505 kasus

7.Kabupaten Bima: 557 kasus

8.Jakarta Barat: 410 kasus

9.Kota Depok: 375 kasus

10.Kota Palu: 366 kasus

Mayoritas wilayah terdampak berada di Provinsi Banten, menjadikannya episentrum perhatian nasional dalam penanganan campak saat ini.

Strategi Baru: Wajib ORI & Laporan Harian

Berbeda dari sebelumnya, Kemenkes kini mewajibkan seluruh 10 wilayah prioritas untuk melaksanakan ORI secara serentak. Kebijakan ini dinilai sebagai strategi percepatan untuk menekan angka kasus secara signifikan.

Tak hanya itu, sistem pelaporan juga diperketat. Jika sebelumnya dilakukan mingguan, kini daerah prioritas diwajibkan melaporkan perkembangan kasus setiap hari langsung kepada Menteri Kesehatan.

Langkah ini penting agar respons di lapangan bisa lebih cepat dan terukur,” jelas Indri.

Wilayah Baru Muncul, Ancaman Belum Usai

Meski tren nasional menunjukkan penurunan, Kemenkes mengungkap adanya kemunculan wilayah KLB baru di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengendalian belum bisa dilonggarkan.

Kita tidak boleh lengah. Kemunculan wilayah baru harus segera diantisipasi,” tegasnya.

Sasar Balita, Mulai 30 Maret

Program ORI akan menyasar anak usia 9–59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pendekatan kini dibuat lebih fleksibel, dengan fokus pada kecamatan atau wilayah dengan angka kasus tertinggi agar lebih efektif dan efisien.

Pelaksanaan ORI dijadwalkan mulai 30 Maret 2026 selama dua minggu. Pemerintah daerah diminta segera melakukan microplanning, mulai dari kesiapan vaksin, tenaga kesehatan, hingga strategi komunikasi publik.

Kemenkes juga akan menurunkan tim khusus untuk mendampingi pelaksanaan di setiap daerah prioritas.

Sinergi Jadi Kunci

Melalui kebijakan ini, Kemenkes menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh mitra kesehatan.

Dengan koordinasi yang kuat dan respons cepat, kita optimistis KLB campak bisa segera dikendalikan dan tidak meluas,” pungkas Indri.

Catatan Redaksi 

Lonjakan kasus di wilayah padat seperti Tangerang Raya menjadi perhatian publik. Orang tua diminta tidak menunda imunisasi, sementara pemerintah daerah diuji kesigapannya dalam mencegah wabah meluas.