Kab.Serang ; Ganda Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari Kecamatan Carenang menceritakan kepada Volunteer news.co.id bahwa dahulu pernah ada pengusaha yang ingin mendirikan usaha industri pengelolaan limbah B3 di Wilayah Desa Mekarsari, namun hal tersebut kurang mendapat respon dari Warga Desa Mekarsari Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten, dimana warga menolak adanya kegiatan usaha industri Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sekitar Wilayah Pemerintahan Desa Mekarsari kecamatan Carenang Kabupaten Serang,
” Warga menolak adanya industri pengelolaan limbah B3 yang beroperasi di wilayah sekitar Desa Mekarsari, karena dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi pencemaran lingkungan hidup dan kesehatan warga ” Ungkap Ganda Sekdes Desa Mekarsari Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten kepada Volunteer news.co.id (27/02/2025)
Ganda menambahkan bahwa dulu sempat ada pengusaha yang ingin mendirikan usaha pengelolaan limbah B3 di wilayah Desa Mekarsari Kecamatan Carenang,
” Dulu pernah ada pengusaha yang ingin membuka usaha pengelolaan limbah B3 di Desa Mekarsari, namun saya sarankan kepada pengusaha tersebut agar terlebih dahulu untuk melengkapi dokumen perijinan usaha pengelolaan limbah B3 kepada instansi terkait, disamping itu pula warga Desa Mekarsari menolak karena khawatir akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat ” Ungkapnya
Hingga berita ini ditayangkan para pihak dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi.