Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui penguatan peran sekolah sebagai ruang yang aman.
Jakarta ; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui penguatan peran sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan, baik murid, guru, maupun tenaga kependidikan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul peristiwa kekerasan yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Provinsi Jambi. Pemerintah menilai, segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah bertentangan dengan nilai-nilai dasar pendidikan serta menghambat terbangunnya budaya belajar yang sehat dan berkeadilan.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai pendidikan itu sendiri,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menteri Mu’ti menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di lingkungan sekolah harus mengedepankan prinsip musyawarah, kekeluargaan, serta pendekatan edukatif yang berpihak pada kepentingan terbaik peserta didik. Dalam konteks tersebut, negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada guru sekaligus pendampingan psikologis bagi murid guna menjamin kesehatan mental dan keberlanjutan proses pembelajaran.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen telah menerbitkan dua regulasi strategis, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menurut Menteri Mu’ti, kedua regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran guru sebagai pendidik sekaligus pelindung peserta didik, serta menjamin hak anak Indonesia untuk belajar dalam suasana yang aman, kondusif, dan bermartabat.
“Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila murid merasa aman saat belajar, guru terlindungi hak hukumnya, dan sekolah tumbuh sebagai ruang yang menjunjung nilai kebersamaan dan saling menghormati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga masyarakat, untuk mengimplementasikan kedua Permendikdasmen tersebut secara konsisten di wilayah masing-masing. Ia berharap peristiwa di SMK Negeri 3 Jabung Timur menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat budaya saling menghargai, membangun dialog yang menenangkan, serta memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang tumbuh kembang karakter dan prestasi generasi penerus bangsa.












