Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengutuk serangan Israel yang menewaskan tiga anggota TNI dalam misi perdamaian PBB.
Jakarta ; Ketua Ahmad Muzani mengecam keras aksi pengeboman yang dilakukan Israel di wilayah Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian internasional.
Ketiga prajurit tersebut, yakni Praka Farizal Rhomadhon (gugur 29 Maret 2026), Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan (keduanya gugur 30 Maret 2026), diketahui tengah menjalankan tugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Insiden ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian di kawasan konflik.
Muzani menegaskan bahwa para prajurit TNI tersebut gugur dalam menjalankan amanat konstitusi, yakni menjaga ketertiban dunia.
“MPR mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki insiden ini serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan keprihatinan mendalam lembaga negara terhadap keselamatan prajurit Indonesia yang bertugas di wilayah konflik. Muzani juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, baik yang gugur maupun yang mengalami luka dalam insiden tersebut.
Di sisi lain, MPR mendorong pemerintah untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit yang gugur dan terluka, termasuk perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghormatan negara atas pengabdian tanpa pamrih dalam menjaga perdamaian dunia.
Lebih jauh, MPR mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap keikutsertaan Indonesia dalam misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan. Bahkan, opsi penarikan pasukan dinilai perlu dipertimbangkan, mengingat kondisi keamanan yang kian memburuk.
“Jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai, maka keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh abai terhadap risiko yang terus meningkat,” tegas Muzani.
Usulan ini membuka ruang diskusi lebih luas terkait keseimbangan antara komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian global dan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya, khususnya prajurit yang berada di garis depan konflik internasional.
Dalam konteks geopolitik yang terus memanas di kawasan Timur Tengah, tragedi ini menjadi pengingat bahwa misi perdamaian bukan tanpa konsekuensi. Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan strategis: mempertahankan peran aktif di panggung internasional atau menarik langkah demi keselamatan pasukan nasional.












