Daerah

Terkait Fadilah TKW Kab.Serang Banten yang Tewas di Arab Saudi, F-Buminu Sarbumusi Nu Wilayah Banten Selaku Penerima Kuasa Khusus Beri Klarifikasi

570
×

Terkait Fadilah TKW Kab.Serang Banten yang Tewas di Arab Saudi, F-Buminu Sarbumusi Nu Wilayah Banten Selaku Penerima Kuasa Khusus Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Terkait Fadilah TKW Kab.Serang Banten yang Tewas di Arab Saudi, F-Buminu Sarbumusi Nu Wilayah Banten Selaku Penerima Kuasa Khusus Beri Klarifikasi

Banten ; Melalui Surat Permohonan Klarifikasi yang dikirimkan ke redaksi Media Volunteer news.co.id Pimpinan Wilayah Banten Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Serikat Buruh Muslim Indonesia Nahdlatul Ulama (Sarbumusi NU) selaku penerima Kuasa Khusus yang ditanda tangani Tanggal 28 November 2024 dari Isroni suami siri  Almarhumah Fadilah menyatakan bahwa pada Hari Minggu tanggal 25 November 2024 Isroni suami siri Almarhumah Fadilah meminta kepada F-Buminu Sarbumusi Nu untuk pengurusan Jenazah Almarhumah Fadilah binti Patani yang meninggal di Arab Saudi.

Pada Hari selasa 26 November 2924 F-Buminu Sarbumusi Nu mendatangi pihak keluarga untuk memberikan informasi mengenai meninggalnya Fadilah, dan memberikan pilihan kepada pihak keluarga Almarhumah Fadilah terkait pemakaman jenazahnya, dan pihak keluarga agar jenazah dipulangkan ke indonesia,

pada Tanggal 27 November 2024 F-Buminu Sarbumusi Nu mendatangi Kantor Kepala Desa Carenang Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten untuk meminta Surat Kematian,Domisili, Surat Ahli Waris, dan Surat Permohonan Pemulangan Jenazah, selanjutnya pada Kamis Malam Tanggal 27 November 2024 pihak Pemerintahan Desa atau Kepala Desa (Kades) Carenang mendatangi keluarga Almarhumah Fadilah untuk memberikan solusi pemakaman jenazah dengan hasil musyawarah Almarhumah Fadilah sepakat dimakamkan di Arab Saudi.

Pada Tanggal 28 November 2024 F-Buminu Sarbumusi Nu mendatangi Kantor Kepala Desa Carenang untuk merubah Surat Permohonan Pemulangan Jenazah menjadi Surat Permohonan pemakaman jenazah di Arab Saudi

Pada Tanggal 29 November 2024 F-Buminu Sarbumusi Nu, Suami Almarhumah Fadilah dan Sponsor Iroh berangkat ke Jakarta untuk meminta pertanggung jawaban, F-Buminu Sarbumusi Nu menghubungi Bapak Hadi selaku Satgas BP3MI Pusat yang bertugas di Bandara Soekarno Hata untuk mengecek Dokumen Almarhumah Fadilah, dari dokumen tersebut Almarhumah Fadilah di proses dan dipekerjakan oleh Sponsor atau Agensi H.Subeli dan Miftah melalui PT. Abdi Bela Persada pada Tahun 2011 di Wilayah Riyad Arab Saudi dan diketahui P3MI PT.Abdi Bela Persada sudah tutup sejak Tahun 2014.

Pada Tahun 2017 Almarhumah Fadilah pulang ke indonesia menggunakan Visa cuti dari majikannya, selang 2 Minggu Almarhumah Fadilah sempat mendaptarkan diri lagi kepada H.Sebeli untuk diproses dipekerjakan kembali ke majikannya.

Setelah itu Almarhumah Fadilah berangkat lagi ke wilayah Riyad Arab Saudi dan suami tidak mengetahui siapa yang memprosesnya.

Adapun mengenai uang dan lainnya dari majikan pihak F-Buminu Sarbumusi Nu Pimpinan Wilayah Banten tidak mengetahui, F-Buminu Sarbumusi Nu hanya mengurus terkait pemakaman jenazah Almarhumah Fadilah semata.

Sumber Surat Permohonan Klarifikasi dari Pimpinan Wilayah Banten F-Buminu Sarbumusi Nu No. 01/SPK-DPW-Buminu -S/BTN/I/2025