Internasional

Sobur Ketua DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Banten Diduga Rekrut TKW Secara Ilegal

189
×

Sobur Ketua DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Banten Diduga Rekrut TKW Secara Ilegal

Sebarkan artikel ini

Banten ; Sobur Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPRI) Indonesia Provinsi Banten diduga kuat menjadi sponsor atau perekrut Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk dipekerjakan menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kawasan Timur Tengah secara ilegal, dimana belum lama ini Sobur yang juga Mantan Kepala Desa Kencana Harapan diduga telah merekrut dan memproses inisial Yt warga Kampung Serdang RT.11/04 Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten untuk ditempatkan dan dipekerjakan menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kawasan Timur Tengah Abu Dhabi secara non prosedural atau ilegal

“Saya direkrut dan diproses oleh Sobur untuk dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Kawasan Timur Tengah Abu Dhabi, dia ( Sobur) datang langsung kerumah saya dan KTP Asli, KK Asli milik saya dibawa oleh Sobur katanya untuk Proses pengurusan, selanjutnya sekitar Tanggal 20 bulan Maret 2024 saya dibawa oleh Sobur ke Jakarta Selama 2 (dua) hari 2 (dua) malam untuk medical cek up dan pembuatan paspor, dan saya diberi uang DP atau Fee sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) “Ungkap Yt kepada wartawan (9/5/2024)

YT menambahkan bahwa Sobur selaku sponsor atau perekrut mengatakan bahwa yt akan dipekerjakan menjadi TKW melalui jalur resmi yakni PT. Elsafa Putra Mandiri,

” Sobur bilang bahwa saya direkrut dan diproses melalui jalur resmi, namun saya terkejut ketika saya mendatangi Kepala Desa bahwa pihak perekrut, sponsor belum pernah mengkonfirmasi Pemerintahan Desa, padahal Sobur bilang kalau ijin mengetahui Kepala Desa nanti urusannya, ,lagian kata sobur juga tidak perlu ijin Pemerintahan desa kecuali untuk bekerja ke singapur, taiwan dan Malaysia ” Ucap YT sambil menirukan ucapan Sobur

Ketika dikonfirmasi Sobur mengakui bahwa dirinya merekrut CPMI atau TKW inisial YT tersebut secara non prosedural atau ilegal

” Kita akui bahwa proses rekrutmen CPMI atau TKW atas nama YT melalui Jalur mekanisme non Prosedural atau ilegal, namun kita ada Perusahaanya bukan di kaki lima yakni PT. Elsafa Putra Mandiri yang ada di Jakarta, dan kita juga Ketua DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Banten, dan untuk Dokumen KTP dan KK Asli milik CPMI ada dikantor PT.Elsafa Putra Mandiri, nanti akan saya berikan dokumen tersebut setelah CPMI YT di terbangkan dan dipekerjakan di Kawasan Timur Tengah Abu Dhabi ” Ungkapnya di Sekretariat DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Banten (9/5/2024)

Sekitar Tanggal 8 Mei 2024 Pihak Sponsor Yusuf dan Ubay mendatangi Rumah YT dengan maksiud YT akan di bawa ke Jakarta untuk diterbangkan dan di pekerjakan menjadi PRT dikawasan Timur Tengah Abu Dhabi, namun YT menolak karena dirinya tidak mau direkrut dan dipekerjakan ke Luar Negeri secara non prosedural atau ilegal

” Pada malam hari pihak sponsor Yusuf dan Ubay datang ke rumah, akan membawa saya untuk diterbangkan dan dipekerjakan ke Abu Dhabi Kawasan Timur Tengah, namun saya menolak karena belakangan saya ketahui dari Kepala Desa dan Kepolisian Polsek Kresek bahwa saya direkrut dan diproses secara non prosedural atau ilegal” Tutur YT (9/5/2024)