Menkomdigi Meutya Hafid saat sidak ke kantor Meta di Jakarta.
Jakarta ; Pemerintah Indonesia melayangkan teguran keras kepada Meta Platforms atas rendahnya tingkat kepatuhan dalam menindak konten judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di ruang digital nasional. Teguran tersebut disampaikan langsung Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten bermuatan judi online dan DFK hanya mencapai 28,47 persen. Angka itu menempatkan Meta sebagai salah satu platform dengan tingkat respons terendah di antara penyelenggara media sosial yang beroperasi di Indonesia.
Platform-platform di bawah naungan Meta, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, memiliki basis pengguna yang sangat besar di Tanah Air. Facebook dan WhatsApp masing-masing diperkirakan digunakan sekitar 112 juta warga Indonesia, menjadikan ruang digital yang mereka kelola sebagai salah satu yang paling berpengaruh dalam pembentukan opini publik dan dinamika sosial.
“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia, tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” tegas Meutya dalam pernyataannya.
Pemerintah menilai pembiaran terhadap konten ilegal dan berbahaya bukan sekadar persoalan teknis moderasi, melainkan ancaman langsung terhadap kohesi sosial, stabilitas demokrasi, dan ketertiban umum. Judi online, misalnya, disebut berdampak sistemik terhadap ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminal turunan. Sementara disinformasi dan ujaran kebencian berpotensi memperuncing polarisasi sosial serta merusak kualitas ruang publik digital.
Secara hukum, pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 40, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan serta penanganan penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum. Regulasi tersebut menegaskan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan keamanan dan kepatuhan platformnya terhadap hukum nasional.
Menkomdigi menekankan bahwa setiap perusahaan teknologi global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kehadiran dan keuntungan ekonomi dari pasar Indonesia harus sejalan dengan tanggung jawab hukum dan etika,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah secara resmi mendesak Meta untuk segera memperkuat sistem moderasi konten, meningkatkan kapasitas tim peninjau lokal, serta mempercepat proses penghapusan konten negatif dan ilegal. Langkah tersebut dinilai mendesak guna memitigasi risiko judi online, penipuan digital, disinformasi, hingga eksploitasi seksual yang kian masif di ruang siber.
Sikap tegas pemerintah ini menjadi sinyal bahwa negara tidak akan ragu menggunakan instrumen hukum dan administratif apabila platform digital dinilai lalai menjaga keamanan ekosistem digital nasional. Di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang pesat, keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan publik kini menjadi agenda yang tak bisa ditawar.












