Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Tangerang Pantau Stabilitas Harga Beras di Pasar dan Ritel

×

Satreskrim Polresta Tangerang Pantau Stabilitas Harga Beras di Pasar dan Ritel

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polresta Tangerang Pantau Stabilitas Harga Beras di Pasar dan Ritel

Langkah preventif untuk memastikan harga jual beras sesuai dengan ketentuan HET dan menjaga ketersediaan pangan masyarakat.

Kabupaten Tangerang ; Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan strategis, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga jual beras di tingkat pedagang tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo menjelaskan, pengecekan dilakukan di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, dan sejumlah toko ritel di wilayah yang sama. Berdasarkan hasil pantauan, harga beras di kedua lokasi masih dalam batas kewajaran dan tidak melampaui HET.

Harga beras premium di Pasar Gudang dijual sekitar Rp14.500 per kilogram, sedangkan beras medium dan SPHP di kisaran Rp12.500 per kilogram. Semua harga masih sesuai dengan ketentuan,” ujar Kompol Septa.

Hasil serupa juga ditemukan pada pengecekan di salah satu minimarket di kawasan Tigaraksa. Di sana, harga beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, sementara beras medium dan SPHP berada di kisaran harga yang sama seperti di pasar tradisional.

Beras yang dijual di ritel juga tidak melebihi HET. Stok pun masih tersedia cukup,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Septa menegaskan bahwa pemantauan harga dan distribusi beras ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Unit Krimsus yang dipimpin Iptu Firman Ardiansyah, sebagai bentuk komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, agar jajaran kepolisian aktif berperan dalam pengawasan distribusi dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Kegiatan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar dan pasokan yang terjaga,” tegas Kompol Septa.

Catatan Redaksi

Pemantauan harga beras di tingkat pasar dan ritel menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi permainan harga di tengah fluktuasi pasokan nasional. Upaya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.