Kabupaten Tangerang ; Kegiatan Galian tanah dengan kategori galian C yang berlokasi di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten sepertinya meraup keuntungan yang sangat besar (kaya mendadak) bagi para Pengusaha Galian C tersebut, dari impormasi yang berkembang di masyarakat aktifitas galian C tersebut untuk memenuhi kebutuhan tanah urug berbasis komersil, diantaranya yang disebut-sebut oleh masyarakat bahwa Galian C tersebut diduga milik pengusaha atas nama Ridwan.Cs, yang disinyalir kegiatannya belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah dan intansi terkait, namun ironisnya hingga saat ini kegiatan Galian C tersebut masih berjalan lancar yang terkesan diduga kebal hukum.
Sudah menjadi rahasia umum pengusaha baik perorangan ataupun kelompok untuk bisa melakukan kegiatan pertambangan galian C harus memiliki Izin, kalau tidak memiliki izin resmi patut di curigai dan diduga dalam banyak kasus tindak pidana pertambangan ilegal biasanya juga diikuti dengan adanya dugaan kejahatan suap kepada oknum penguasa maupun oknum penegak hukum demi melanggengkan berbagai aktivitasnya tanpa izin resmi.

Menurut Agus Karnawi selaku aktifis pemerhati lingkungan kepada awak media
” Kegiatan kupasan tanah atau galian c yang ada di wilayah Kecamatan kronjo kabupaten Tangerang,Banten tersebut di duga ilegal dan diduga tidak tersentuh hukum padahal hasil galian c tersebut untuk kepentingan komersil salah satu nya untuk memenuhi kebutuhan tanah urug ,saya menduga kasus tindak pidana pertambangan ilegal biasanya juga diikuti dengan adanya dugaan kejahatan suap kepada oknum penguasa maupun oknum penegak hukum demi melanggengkan usahanya, padahal sudah jelas aktifitas Pertambangan galian C ilegal hanya akan menguntungkan pihak pengusaha, namun disisi lain merugikan Negara dari sisi Pendapatan Pajak untuk Negara, kendati nilainya tidak sebesar tambang emas dan mineral logam lainnya, tetapi dalam jumlah yang banyak dan dihitung secara akumulatif tentunya angka kerugian bisa lebih besar mulai dari ratusan miliyar hingga triliun, alasan kenapa galian C ilegal dapat merugikan negara yaitu karena mereka tidak membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sudah sepantasnya yang aktifitas usaha ilegal ditertibkan ” Tegasnya kepada awak media 9/5/2024
Sementara Oki selaku ceker di temui di lokasi kegiatan galian C mengatakan
” ini semua punya pak Ridwan ada ajat orang kepercayaan Ridwan disini kalau punya H. Daman di sana di sebrang jalan arah kanan itu punya H.Daman kalau di sini punya Ridwan semua ” ungkap oki
Namun hingga berita ini ditayangkan pihak pengusaha dan instansi terkait belum berhasil di konfirmasi.












