Daerah

Relawan Kemanusiaan PKPO Banten Siapkan Sosialisasi Anti-TPPO, Dukungan Pemerintah Dinilai Krusial

×

Relawan Kemanusiaan PKPO Banten Siapkan Sosialisasi Anti-TPPO, Dukungan Pemerintah Dinilai Krusial

Sebarkan artikel ini
Relawan Kemanusiaan PKPO Banten Siapkan Sosialisasi Anti-TPPO, Dukungan Pemerintah Dinilai Krusial

Sosialisasi dan buka puasa bersama menjadi momentum memperluas peran masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya penguatan relawan kemanusiaan oleh negara.

Banten ; Kehadiran relawan kemanusiaan Perlindungan Korban Perdagangan Orang (PKPO) menjadi wujud konkret implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Regulasi tersebut menegaskan partisipasi masyarakat sebagai elemen strategis dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang, sebagaimana tertuang dalam Pasal 60.

Di bulan suci Ramadan Maret 2026, relawan kemanusiaan PKPO Provinsi Banten merencanakan kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO yang dirangkai dengan buka puasa bersama relawan. Kegiatan bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ” itu dijadwalkan berlangsung di Café Binuang Waterpark, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Ketua DPD Relawan Kemanusiaan PKPO Provinsi Banten, Akhmad Agus Karnawi,S.H.,M.H.,mengatakan bahwa kegiatan tersebut diharapkan mampu memperluas pemahaman publik mengenai bahaya perdagangan orang sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.

InsyaAllah di bulan maret 2026 ini kami akan mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO dan buka puasa bersama relawan kemanusiaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya, Selasa (25/2/2026).

Ketua Panitia Pelaksana, Lukman Hakim, menambahkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin organisasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kejahatan kemanusiaan dan pentingnya perlindungan korban.

Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak hanya bertumpu pada relawan, tetapi membutuhkan dukungan luas dari semua pihak baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin dalam memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan perdagangan orang dan pentingnya perlindungan korban. Karena itu kami memohon doa, dukungan, dan partisipasi semua pihak agar kegiatan berjalan lancar,” katanya.

Dukungan Pemerintah Jadi Faktor Kunci

Di tengah semakin beragamnya modus perdagangan orang, relawan kemanusiaan dinilai menjadi garda terdepan dalam deteksi dini, pendampingan korban, serta edukasi masyarakat di tingkat komunitas. Namun, efektivitas peran tersebut sangat bergantung pada dukungan pemerintah yang berkelanjutan dan terstruktur.

Dukungan itu mencakup peningkatan kapasitas relawan melalui pelatihan, bantuan operasional kegiatan lapangan, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga jaminan perlindungan hukum bagi relawan yang terlibat dalam proses pendampingan korban.

Selain itu, keterlibatan pemerintah juga dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan rehabilitasi korban, penyediaan rumah aman, layanan psikososial, serta program reintegrasi sosial dan ekonomi bagi korban perdagangan orang.

Ketua Umum DPP Relawan Kemanusiaan PKPO, Syamsul Basyir, menegaskan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan relawan menjadi kunci percepatan upaya pencegahan sekaligus peningkatan kepercayaan korban untuk melapor.

Menurutnya, relawan tidak hanya berfungsi sebagai mitra pemerintah, tetapi juga menjadi jembatan antara korban dengan sistem perlindungan negara yang tersedia.

Momentum Ramadan menjadi ruang strategis untuk membangun solidaritas sosial sekaligus menguatkan gerakan kemanusiaan berbasis komunitas. Melalui sosialisasi dan kebersamaan relawan, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang semakin meningkat,” ujarnya.

Dengan sinergi kuat antara pemerintah, relawan, dan masyarakat, upaya pemberantasan TPPO diharapkan tidak semata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan berkembang menjadi gerakan kolektif demi menjaga martabat dan keselamatan kemanusiaan.

Penulis: Wahyu/timEditor: Wafiq Azizah