Program bantuan perbaikan rumah tak layak huni di Kecamatan Kresek menuai sorotan warga akibat dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.
Kabupaten Tangerang ; Program pembangunan bedah rumah di Kampung Sukasari RT.02/02, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Talita Reksa Mandiri dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp35 juta bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, melalui mekanisme pengadaan langsung (PL) Kecamatan Kresek, diduga kuat bermasalah dalam realisasi pelaksanaannya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan judul kegiatan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang semestinya mengacu pada standar teknis pembangunan rumah layak huni.
“Iya Pak, ini bantuan bedah rumah dari Kecamatan Kresek. Tapi yang diganti hanya bagian belakangnya saja, atapnya. Sebenarnya saya berharap seluruh atap rumah bisa diganti, tapi hanya bagian belakang saja yang diperbaiki. Untuk dinding pun tidak dibongkar, hanya diperbaiki sedikit,” ungkap Nurjen, penerima bantuan bedah rumah, kepada Volunteernews.co.id saat ditemui di lokasi, Jumat (24/10/2025).
Warga sekitar pun turut menyayangkan pelaksanaan proyek yang dinilai jauh dari harapan masyarakat penerima manfaat. Mereka menilai pekerjaan tersebut tidak mencerminkan semangat program peningkatan kualitas rumah warga berpenghasilan rendah sebagaimana yang digembar-gemborkan pemerintah daerah.
“Kami sangat menyayangkan pekerjaan proyek bedah rumah di Kampung Sukasari ini. Diduga hanya sebagian kecil yang diperbaiki, padahal anggarannya cukup besar. Kami berharap pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait segera menindaklanjutinya,” ujar Dedi, warga Kecamatan Kresek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, serta instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Program bedah rumah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, kini justru berpotensi mencoreng citra pelaksanaan pembangunan daerah apabila benar terbukti adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Transparansi penggunaan anggaran publik dan pengawasan yang ketat dari aparat terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












