Kab.Tangerang ; Proyek lanjutan perkuatan tebing saluran pembuang Cipangarengan di Kecamatan Kemiri dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan nilai anggaran Rp.484.924.839 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang dikerjakan oleh CV.Risfan Contraktor, dimana dalam pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan, hal itu diduga karena minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga dijadikan celah empuk bagi oknum Kontraktor nakal dalam meraup keuntungan dengan cara melawan hukum

Kartusi KABiDKAM Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara kepada Volunteer news.co.id mengatakan bahwa dalam pelaksana proyek perkuatan tebing saluran pembuang Cipangarengan di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang itu diduga minim pengawasan dan Pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis
” Kami menduga proyek ini minim pengawasan dan Pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dimana tidak dilakukan pengeringan air terlebih dahulu pada Saat pemasangan batu ” Ungkapnya (02/05/2025)
Hingga berita ini ditayangkan para pihak dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan












