Daerah

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Kemuning Kec.Kresek Disorot: Warga Keluhkan Kerusakan Dini, LSM Minta Audit Menyeluruh

×

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Kemuning Kec.Kresek Disorot: Warga Keluhkan Kerusakan Dini, LSM Minta Audit Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Proyek Sarana Air Bersih di Desa Kemuning Kec.Kresek Disorot: Warga Keluhkan Kerusakan Dini, LSM Minta Audit Menyeluruh

Kabupaten Tangerang ; Pengerjaan Proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Rancawiru RT 13/04, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan setelah warga menemukan dugaan indikasi kerusakan dini pada fisik bangunan. Proyek yang bernilai anggaran Rp149 juta tersebut dilaksanakan melalui skema pengadaan langsung (PL) oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, bersumber dari APBD Tahun 2025, dengan pelaksana pekerjaan CV. Fusion Lingkar Kembangan.

Proyek Sarana Air Bersih di Desa Kemuning Kec.Kresek Disorot: Warga Keluhkan Kerusakan Dini, LSM Minta Audit Menyeluruh

Sejumlah warga mengeluhkan kualitas pembangunan SAB yang dinilai diduga tidak sesuai harapan. Mereka menyebut lantai keramik bangunan sudah mengalami pecah dan amblas, meskipun proyek baru selesai dikerjakan.

Pengerjaannya diduga asal jadi, Pak. Kondisi fisiknya sudah pecah dan lantainya amblas. Sampai sekarang belum ada perbaikan,” ujar salah satu warga saat ditemui Volunteer News.co.id pada 26 November 2025.

Sorotan tidak hanya datang dari warga. Dedi, perwakilan salah satu lembaga swadaya masyarakat, menilai bahwa kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian pengerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Kami menduga kerusakan dini pada fisik bangunan SAB di Kampung Rancawiru terjadi karena pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami meminta instansi terkait melakukan audit menyeluruh dan memastikan adanya perbaikan, agar kualitas pembangunan di Kabupaten Tangerang benar-benar terwujud,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Fusion Lingkar Kembangan, pengawas teknis, maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas temuan tersebut.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.