Kab. Tangerang Banten ; Program-program pemerintah kabupaten Tangerang dalam percepatan pembangunan melalui Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air dengan Nama Kegiatan Rehabilitasi Jalan Kresek – Jenggot yang saat ini dalam tahap pengerjaan Namun dalam pelaksanaannya jadi sorotan halnya dalam pelaksanaan proyek perbaikan peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten,Di duga minim pengawasan.
Dari pantauwan awak media di lokasi kegiatan Rabu (23/04/2025) Oknum kontraktor atau pelaksana kegiatan dari CV.PMS di duga amatir dan kerapkali Abaikan SOP halnya tersebut di lihat dari tenaga kerjanya kerapkali abaikan K3 lebih lanjut terkait legalitas tenaga kerja patut di pertanyakan pasalnya di tinjau dari perlengkapan K3 mereka minim gunakan APD .padahal sebagaimana kita ketahui bersama kerapihan dan keselamatan pekerja merupakan item penting dalam suatu proyek kegiatan bisa jadi barometer pekerja tersebut profesional apalagi ini tergolong proyek dengan nilai miliaran apa iya untuk K3 dan tim ahli K3 mereka abakan.
Untuk di ketahui proyek Rekontruksi Jalan Kresek- Jenggot Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten Dengan Nilai Rp: 1.904.751.000.00 Dengan Nomor Kontrak : 620/36/K/PKK_JJ/APBD/DPMSDA/III/2025. Dengan Sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 Yang Dikerjakan Oleh CV.PUTRA MANDIRI SEJATI selaku pelaksana.
Namun saat awak media konfirmasi lebih lanjut pihak terkait belum berhasil di konfirmasi












