Daerah

Proyek Rekonstruksi Jalan Pagedangan Udik–Pasilian Dimulai, Minim APD Pekerja Soroti Pentingnya Disiplin K3 di Proyek Pemerintah

×

Proyek Rekonstruksi Jalan Pagedangan Udik–Pasilian Dimulai, Minim APD Pekerja Soroti Pentingnya Disiplin K3 di Proyek Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Proyek Rekonstruksi Jalan Pagedangan Udik–Pasilian Dimulai, Minim APD Pekerja Soroti Pentingnya Disiplin K3 di Proyek Pemerintah

Kabupaten Tangerang ; Pekerjaan rekonstruksi Jalan Pagedangan Udik–Pasilian mulai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Belimbing Sayur Sejahtera, melalui paket Pengadaan Langsung (PL) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Proyek dengan nilai anggaran Rp398 juta tersebut tercatat dalam kontrak Nomor 620/06_PL/PPK_JJ/APBDP/DBMSDA/X/2025, bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Tangerang tahun 2025.

Proyek Rekonstruksi Jalan Pagedangan Udik–Pasilian Dimulai, Minim APD Pekerja Soroti Pentingnya Disiplin K3 di Proyek Pemerintah

Pantauan di lokasi pada Senin (10/11/2025), sejumlah pekerja terlihat tengah melakukan penghamparan material batu sebagai tahap awal rekonstruksi. Namun, di tengah aktivitas tersebut, tampak sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), seperti helm proyek, sepatu keselamatan, sarung tangan, dan rompi reflektif.

Kondisi itu menjadi catatan tersendiri, mengingat proyek pemerintah wajib menerapkan standar K3 secara ketat. Minimnya APD tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan kerja, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas. Dalam proyek konstruksi, standar K3 merupakan instrumen utama untuk menekan potensi kecelakaan dan memastikan aktivitas pekerjaan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi membenarkan adanya aktivitas pekerjaan rekonstruksi jalan.

Iya itu ada proyek pembangunan jalan, untuk lebih jelasnya tanya saja langsung sama pelaksananya,” ujar warga.

Sementara itu, salah satu pekerja di lapangan menyebut bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang dikenal sebagai Haji Medi.

Kontraktor pelaksana proyeknya bos Haji Medi, Pak,” ungkapnya kepada VolunteerNews.co.id.

Dedi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyayangkan atas Duggan minimnya penerapan APD yang sesuai standar K3 bagi Pekerja pada proyek Rekontruksi Jalan Pagedangan Udik -Pasilian yang dibiaya oleh Pemerintah

Kami menyayangkan atas kinerja pihak kontraktor pelaksana proyek yang diduga masih minim dalam menerapkan APD bagi Pekerja di proyek Rekontruksi Jalan Pagedangan Udik-Pasilian ” Ungkapnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun instansi terkait dari DBMSDA Kabupaten Tangerang belum berhasil dimintai konfirmasi mengenai progres pekerjaan maupun terkait penerapan standar APD dan K3 di lapangan.

Penerapan K3 dan kelengkapan APD seharusnya menjadi komitmen utama setiap pelaksana proyek, terlebih proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Tanpa disiplin keselamatan kerja, risiko kecelakaan dapat meningkat, yang pada akhirnya mengganggu kualitas hasil pekerjaan dan mencederai asas profesionalitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.