Hukum dan Kriminal

Proyek Peningkatan Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab.Tangerang Terindikasi Korupsi

346
×

Proyek Peningkatan Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab.Tangerang Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kab.Tangerang ; Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Kampung Gebang RT. 02/01 Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV. Bani Adna Pratama dengan nilai Rp.940.989.000, (Sembilan ratus empat puluh juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2024,dimana dalam pelaksanaan nya diduga terindikasi korupsi dengan modus diduga mengurangi ketebalan rigid beton.

Seperti halnya dikatakan Wanda dari Lembaga Badak Banten Perjuangan (BBP) bahwa proyek tersebut diduga dalam pelaksanaan nya terjadi curi-curi kubikasi dan terindikasi korupsi

” Banyak dugaan kejanggalan diantaranya curi-curi kubikasi ” Ungkap wanda lembaga BBP kepada wartawan (16/8/2024)

Minimnya pengawasan dari semua pihak menjadikan celah empuk bagi para kontraktor pelaksana nakal untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara nakal, yang akan berakibat merugikan masyarakat dan negara.

Hingga berita ini diterbitkan Andri Hermawan selaku kontraktor pelaksana Proyek dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi.