Daerah

Proyek Paving Block di Kp.Bengkanang Desa Onyam Kec.Gunung Kaler Disorot : Transparansi dan K3 Dipertanyakan

250
×

Proyek Paving Block di Kp.Bengkanang Desa Onyam Kec.Gunung Kaler Disorot : Transparansi dan K3 Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Proyek Paving Blok di Kp.Bengkanang Desa Onyam Kec.Gunung Kaler Disorot : Transparansi dan K3 Dipertanyakan
Para pekerja proyek terlihat minim dilengkapi APD dan K3

Kab.Tangerang ; Sejumlah warga Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menyoroti jalannya pembangunan proyek paving block yang tengah berlangsung di wilayah Kampung Bengkanang RT.01/02 Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Dimana Proyek tersebut diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis, terutama terkait aspek keselamatan kerja dan keterbukaan informasi publik.

Proyek Paving Blok di Kp.Bengkanang Desa Onyam Kec.Gunung Kaler Disorot : Transparansi dan K3 Dipertanyakan
Ket.Foto : Pekerjaan Proyek paving block diduga tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu

Dari pantauan warga, pekerja di lapangan terlihat minim menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, papan informasi proyek (PIP) sebagai sarana transparansi anggaran dan pelaksanaan juga belum terpasang. Tidak hadirnya kontraktor pelaksana di lokasi menambah tanda tanya publik terhadap kualitas serta akuntabilitas pembangunan.

“Warga meminta kepada semua pihak agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan pada proyek paving block di Kampung Bengkanang Desa Onyam itu, dengan harapan agar kualitas hasil pembangunan dapat terwujud dan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan,” ujar salah seorang warga Desa Onyam kepada Volunteernews.co.id pada Sabtu (13/09).

Seorang pekerja di lokasi mengakui bahwa proyek ini baru dimulai dan pelaksana lapangan diketahui bernama Bos Jumi.

“Baru beberapa hari kita kerja di sini, Pak. Untuk pelaksana lapangannya Bos Jumi, kebetulan saat ini beliau tidak ada,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait minimnya kelengkapan K3, APD, serta absennya papan informasi proyek di lokasi. Situasi ini menimbulkan desakan agar pengawasan dari instansi pengguna anggaran diperketat demi menjamin mutu pekerjaan dan hak masyarakat atas transparansi pembangunan.