Dugaan kelalaian kontraktor dalam penerapan keselamatan kerja dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kesehatan pekerja dan mutu pembangunan infrastruktur.
Kabupaten Tangerang ; Pembangunan infrastruktur jalan melalui proyek paving block di Kampung Bangkol RT.04/01, Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini dikerjakan oleh CV. Dian Sakira dengan nilai kontrak sebesar Rp99.138.000, melalui mekanisme Paket Pengadaan Langsung (PL) dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang.

Namun, di balik geliat pembangunan tersebut, muncul dugaan pelanggaran serius terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu boot, sarung tangan, dan rompi keselamatan yang seharusnya menjadi standar wajib di setiap proyek pemerintah.
“Kami menyayangkan sikap dan kinerja kontraktor pelaksana proyek yang diduga tidak melengkapi para pekerjanya dengan APD sesuai standar K3. Padahal hal itu sangat penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja. Kami berharap instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada proyek paving block di Kampung Bangkol tersebut,” ungkap Dedi, perwakilan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kepada Volunteer news.co.id, Senin (20/10/2025).
Selain dugaan pelanggaran terhadap standar K3, proyek tersebut juga disinyalir tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas hasil pekerjaan bisa menurun dan tidak bertahan lama, berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dampak Negatif Minimnya Penerapan K3 di Lapangan:
Minimnya penerapan K3 bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membawa dampak negatif yang signifikan, antara lain:
- Risiko Kecelakaan Kerja Tinggi
Tanpa perlengkapan APD, pekerja rentan mengalami luka fisik seperti terjatuh, tertimpa material, atau cedera akibat peralatan proyek. - Penurunan Produktivitas dan Moral Pekerja
Lingkungan kerja yang tidak aman dapat menurunkan semangat dan konsentrasi pekerja, berimbas pada lambatnya progres proyek. - Menurunnya Kualitas Hasil Pekerjaan
Ketidakdisiplinan terhadap prosedur teknis dan keselamatan sering berbanding lurus dengan lemahnya kontrol mutu di lapangan. - Citra Buruk bagi Pemerintah dan Kontraktor
Proyek pemerintah yang mengabaikan K3 dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam membangun secara profesional dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi.
Catatan Redaksi:
Kedisiplinan terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum dan moral dalam menjamin kesejahteraan pekerja serta kualitas pembangunan. Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan agar setiap pelaksanaan proyek publik benar-benar memenuhi prinsip transparansi, keselamatan, dan akuntabilitas












