Daerah

Proyek Bronjong di Desa Pasir Ampo Kec. Kresek Dipertanyakan, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Alih Anggaran

×

Proyek Bronjong di Desa Pasir Ampo Kec. Kresek Dipertanyakan, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Alih Anggaran

Sebarkan artikel ini
Proyek Bronjong di Desa Pasir Ampo Kec. Kresek Dipertanyakan, Tanpa Papan Informasi dan Diduga Alih Anggaran

Sejumlah warga mengaku mendukung penuh pembangunan tanggul tersebut, mengingat ancaman banjir yang selama ini menghantui permukiman mereka. Namun, ketiadaan papan informasi proyek (PIP) di lokasi pekerjaan menimbulkan kekhawatiran baru terkait keterbukaan publik.

Kabupaten Tangerang ; Proyek pemasangan batu bronjong (gabion) di Kampung Bojong, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi sorotan warga. Pekerjaan yang diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir Sungai Cidurian itu justru memunculkan tanda tanya, terutama terkait transparansi anggaran dan pelaksanaan di lapangan.

Sejumlah warga mengaku mendukung penuh pembangunan tanggul tersebut, mengingat ancaman banjir yang selama ini menghantui permukiman mereka. Namun, ketiadaan papan informasi proyek (PIP) di lokasi pekerjaan menimbulkan kekhawatiran baru terkait keterbukaan publik.

Suhaemi, salah satu tokoh masyarakat setempat, menuturkan bahwa usulan pembangunan tanggul di sepanjang Sungai Cidurian sebenarnya telah lama diajukan warga. Kekhawatiran akan potensi luapan air sungai, menurutnya, bukan tanpa alasan.

Warga sering mengusulkan agar dibangunkan tanggul ini, namun tidak pernah dikabulkan. Akhirnya kekhawatiran itu benar terjadi, banjir melanda awal tahun 2026, rumah warga terendam dan akses jalan terputus,” ujarnya, Selasa (31/03/2026).

Ia menambahkan, proyek yang kini tengah berjalan disebut-sebut menggunakan anggaran yang dialihkan dari proyek lain di wilayah Pandarincang, Kabupaten Serang. Namun informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Katanya anggaran proyek ini diambil dari proyek di Pandarincang, Kabupaten Serang. Tapi kami tidak tahu pasti, karena tidak ada papan informasi proyek di lokasi. Padahal itu penting agar masyarakat tahu sumber dan besaran anggaran,” kata Suhaemi.

Menurutnya, proyek tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter, dengan lebar dan tinggi masing-masing 3 meter. Ia juga menyebut pelaksana lapangan diketahui bernama Endang.

Ketiadaan papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur publik. PIP seharusnya memuat informasi dasar seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan, guna memastikan akuntabilitas kepada masyarakat.

Di sisi lain, warga berharap proyek bronjong ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar mampu menahan tekanan debit air Sungai Cidurian saat musim hujan tiba. Mereka tidak ingin proyek yang telah lama dinanti justru menjadi pekerjaan yang sia-sia akibat dugaan pelaksanaan yang tidak optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait sumber anggaran, detail proyek, serta alasan tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan.

Sorotan publik terhadap proyek ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal realisasi fisik, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan.Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.