Daerah

Proyek Bedah Rumah di Pasir Ampo Kec.Kresek,Tangerang Disorot Warga, Diduga Gunakan Material Bekas

67
×

Proyek Bedah Rumah di Pasir Ampo Kec.Kresek,Tangerang Disorot Warga, Diduga Gunakan Material Bekas

Sebarkan artikel ini
Proyek Bedah Rumah di Pasir Ampo Kec.Kresek,Tangerang Disorot Warga, Diduga Gunakan Material Bekas

Kabupaten Tangerang ; Pekerjaan proyek bedah rumah di Kampung Pasir Ampo, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dan pertanyaan dari warga setempat. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Warga menyoroti penggunaan material pada bagian rangka atap dan kusen pintu yang diduga berasal dari bahan bekas. Dugaan ini memunculkan tanda tanya mengenai kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Kami mempertanyakan kenapa kusen dan rangka atapnya diduga menggunakan material bekas atau balok bekas. Apakah hal itu dibenarkan dan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam RAB yang tertuang dalam kontrak?” ujar Dedi, warga Kecamatan Kresek, kepada Volunteernews.co.id, saat turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan proyek, Senin (27/10/2025).

Sementara itu, penerima bantuan program bedah rumah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kresek yang telah merealisasikan bantuan tersebut.

Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang telah merealisasikan bantuan bedah rumah sehingga keluarga kami dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman. Sedangkan untuk daun pintu, memang kusennya bekas, Pak,” tutur penerima bantuan di lokasi proyek, Senin (27/10/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas dugaan penggunaan material bekas tersebut.

Program bedah rumah sendiri merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, transparansi dan kualitas pekerjaan di lapangan menjadi perhatian publik agar tujuan program benar-benar tercapai sesuai harapan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.