Kab.Tangerang ; Kinerja pelaksanaan proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2025 ini dinilai tidak transparan dan berpotensi mengabaikan standar keselamatan kerja.
Kartusi, Kabid Kam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, yang akrab disapa Sugeng, menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan. Menurutnya, para pekerja tampak tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Tidak ada Papan Informasi Proyek (PIP), pekerja terlihat tidak dilengkapi APD sesuai standar K3, dan pekerjaan diduga asal-asalan. Selain itu, di lokasi juga tidak ditemukan pihak pelaksana maupun pengawas proyek,” ungkap Kartusi kepada Volunteernews.co.id.
Sejalan dengan hal itu, Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa pihak yang menjadi pelaksana proyek. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan akuntabilitas pekerjaan yang seharusnya menjadi konsumsi publik.
Berdasarkan data yang dihimpun Volunteer news.co.id, proyek Pembangunan SAB tersebut merupakan paket konstruksi dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang. Proyek digarap melalui skema Pengadaan Langsung (PL) dengan pagu anggaran senilai Rp150.230.650 dari APBD Kabupaten Tangerang 2025,
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur dan kualitas pengerjaan proyek.
Proyek air bersih yang sejatinya diharapkan menjadi solusi kebutuhan dasar masyarakat justru memunculkan polemik. Transparansi, keselamatan kerja, dan mutu pelaksanaan menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dijawab oleh pemerintah daerah dan pihak pelaksana agar kepercayaan publik tidak terusik.











