Kab.Serang ; Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang direalisasikan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2023 untuk Kelompok Tani Kabupaten Serang di salah satu Kecamatan Di duga bermasalah.
Dari hasil informasi dan investigasi awak media ke beberapa kelompok tani selaku penerima manfaat program UPPO yang mana pada pelaksanaannya di duga kuat menyimpang dari Juklak dan Juknis yang sudah di tetapkan kementrian Pertanian, di lihat dari pengadaan sarana dan prasarana pengolahan pupuk Organik pada item pengadaan kerbau di duga tidak sesuai juklak juknis salah satu kelompok penerima manfaat saat di konfirmasi tidak bisa menunjukkan sertifikat kesehatan hewan ( kerbau ) yang sudah di beli pada saat pembelanjaan ternak, lebih lanjut fakta di lampangan hingga saat ini ternak berupa kerbau yang mestinya utuh ada Delapan ekor namun kenyataannya hanya tersisa satu ekor kerbau, Seperti halnya kelompok Brawi yang ada di wilayah kecamatan Tanara yang tersisa satu ekor kerbau dan juga klompok tani yang di kelola Asmuni di kecamatan Lebak wangi sisa satu ekor kerbau dengan alibi klasik yakni ternak nya mati.
” Pusing pak program ini ya mau gimana lagi ternak pada mati sisa satu.” ungkap Brawi kepada Volunteer news.co.id (08/12/24).
Sebagaimana kita ketahui bersama Program UPPO merupakan program dari Kementan yang disalurkan ke kelompok tani.
Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan masyarakat dan peternakan.
Kementerian memeberikan bantuan UPPO untuk mendorong para petani menggunakan pupuk organik dengan tujuan merehabilitasi tanah, pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase ataupun pori pori tanah.
Namun pada kenyataannya, program UPPO yang ada di Kabupaten kabupaten Serang diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan karena di duga kuat terjadi dugaan pemotongan anggaran.
Anggaran 200 juta disalurkan ke kelompok melalui rekening Masing masing Kelompok dan dicairkan secara bertahap, idealnya tahap pertama cair sebesar 140 juta anggaran itu untuk pembangunan kandang Kerbau, rumah kompos, pengadaan mesin pencacah, dan pengadaan motor tiga roda, serta tahap kedua sebesar Rp. 60 juta untuk pengadaan kerbau sebanyak 8 ekor.
Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan