Kabupaten Serang ; Jum’at tanggal 19 Juli 2024 suasana di Kantor Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang nampak suasananya terlihat berbeda dibandingkan dengan hari – hari seperti biasanya, dimana setiap harinya hanya ASN Kecamatan Tirtayasa dan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan yang hadir, namun pada hari Jumat itu sejak pagi hari antusias warga berbondong – bondong mendatangi Kantor Kecamatan Tirtayasa ada ibu-ibu dan bapak-bapak yang berpakaian ala Pengantin dengan menggunakan berbagai macam kendaraan baik Roda 2 maupun kendaraan roda 4 kehadiran masyarakat tersebut tiada lain untuk mengikuti acara “Program” bersejarah Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2024 dengan tema ” Kita Wujudkan Masyarakat yang bermartabat berkeadilan dengan mengamalkan nilai-nilai hukum dan agama “ Yang dilaksanakan oleh P2TP2A Kecamatan Tirtayasa bekerja sama dengan Instansi terkait yakni diantaranya Pemerintah Kabupaten Serang, Disdukcapil Serang, Kementerian Agama Serang, BAZNAS Serang, dan KUA Kecamatan Tirtayasa.
Sebanyak 70 Orang pasangan suami istri dari berbagai penjuru Desa di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang sebagai peserta Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka mendapatkan Buku Nikah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak ( KIA ), Kegiatan yang ke sekian kalinya dilaksanakan di Kabupaten Serang.
Dikarenakan banyaknya peserta sidang itsbat Nikah Massal terpadu tersebut maka tempat pelaksanaan sidang dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni di Halaman Kantor Kecamatan Tirtayasa dan Aula PGRI Kecamatan Tirtayasa.