Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Jakarta ; Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga kekayaan negara dengan menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Agenda ini menjadi penanda penting konsolidasi kebijakan nasional di sektor kehutanan dan sumber daya alam, sekaligus menunjukkan keseriusan negara dalam mengembalikan kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sah serta menindak praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.
Dalam pemaparannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa hingga akhir 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 893.002,383 hektare merupakan bagian dari penyerahan kembali kawasan hutan tahap V.
Penyerahan tahap ini mencakup 240.575,383 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang berasal dari 124 subjek hukum di enam provinsi. Lahan tersebut selanjutnya diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara, untuk dikelola oleh Agrinas sebagai bagian dari strategi pengelolaan aset negara yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Selain itu, sebanyak 688.427 hektare kawasan hutan konservasi yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan ini akan difokuskan pada upaya pemulihan ekosistem dan rehabilitasi hutan, sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup dan menjaga keseimbangan ekologi nasional.
Tidak hanya mencatat capaian penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga menyampaikan hasil signifikan dalam penyelamatan keuangan negara. Total nilai penyelamatan yang berhasil dicatat mencapai Rp6,62 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri atas Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan dari 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Sementara itu, sebesar Rp4,28 triliun merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung, Satgas PKH, serta seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum yang terlibat. Ia menilai capaian tersebut sebagai hasil kerja keras di medan yang tidak mudah dan penuh tantangan.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras. Melakukan verifikasi atas lebih dari 4 juta hektare lahan bukan pekerjaan kecil. Kami memahami adanya berbagai upaya perlawanan dari pihak-pihak yang mencoba menghambat penyelidikan, namun kerja keras ini membuahkan hasil nyata,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, keberhasilan Satgas PKH menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang tegas dalam menegakkan keadilan serta melindungi kekayaan alam Indonesia dari penyalahgunaan dan eksploitasi yang merugikan negara. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, penertiban, dan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting bagi tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya negara dalam menjaga aset strategis nasional.












