Nasional

Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Kebijakan Energi Berkelanjutan

×

Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Kebijakan Energi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Kebijakan Energi Berkelanjutan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Jakarta ; Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan, serta Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.

Dalam struktur baru DEN, Presiden Prabowo mengangkat sejumlah menteri sebagai perwakilan unsur pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, didampingi oleh Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota.

Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan, Presiden melantik delapan tokoh nasional, yakni Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Kehadiran para profesional lintas bidang ini diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam perumusan kebijakan energi nasional.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota DEN. Dalam sumpahnya, para pejabat berkomitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab.

Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat membacakan sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi yang pertama memberikan ucapan selamat, disusul para tamu undangan yang hadir.

Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun sistem energi nasional yang tangguh di tengah tantangan global, mulai dari transisi energi bersih, ketahanan pasokan, hingga pemerataan akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan sinergi antara unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, Dewan Energi Nasional diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam merumuskan kebijakan strategis, memperkuat ketahanan energi, serta mendorong pemanfaatan sumber daya energi secara berkelanjutan demi mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia maju.