Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Jakarta ; Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terkini mengenai perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Otorita IKN dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kalimantan Timur, Selasa (13/1/2026). Laporan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pemerintah terhadap kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Republik Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, sejak awal Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan fasilitas negara yang akan menopang jalannya pemerintahan. Fokus utama diarahkan pada penyelesaian sarana dan prasarana bagi lembaga legislatif dan yudikatif.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di Kabupaten Malang.
Dalam rapat bersama Otorita IKN, Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah catatan strategis atas paparan yang disampaikan. Arahan tersebut menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni penyempurnaan desain serta percepatan proses pembangunan agar fungsi bangunan dapat berjalan optimal.
“Masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden berikan koreksi, antara lain mengenai desain, kemudian fungsi. Beliau meminta agar OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan penyempurnaan,” jelas Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan pembangunan ini bertujuan memastikan tiga pilar utama pemerintahan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dapat segera terwujud dan beroperasi secara penuh di IKN. Kehadiran ketiga fungsi tersebut dinilai krusial untuk memperkuat legitimasi IKN sebagai pusat pemerintahan nasional.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” pungkasnya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Dengan pendekatan tersebut, IKN diharapkan tidak hanya menjadi simbol pemerataan pembangunan, tetapi juga mampu berfungsi optimal sebagai pusat pemerintahan modern dan berwawasan masa depan bagi Republik Indonesia.












