Hukum dan Kriminal

Polsek Cikande Amankan Terduga Penggelap Motor dari Kepungan Massa

×

Polsek Cikande Amankan Terduga Penggelap Motor dari Kepungan Massa

Sebarkan artikel ini

Petugas Polsek Cikande bergerak cepat mengamankan seorang pria inisial WP (32) yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor dari amukan massa.

Kabupaten Serang ; Petugas Polsek Cikande bergerak cepat mengamankan seorang pria bernama Wijaya Prasetyo (32) yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor dari amukan massa. Peristiwa itu terjadi di Kampung Tinggulun, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat petang, 26 Desember 2025.

Insiden tersebut bermula dari dugaan penggelapan sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 milik seorang warga. Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat sekitar lantaran terduga pelaku tertangkap langsung oleh pemilik kendaraan dan hampir menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula pada 17 Agustus 2025. Saat itu, korban memasarkan sepeda motor Kawasaki KLX 150 miliknya melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 25 juta. Unggahan tersebut menarik perhatian Wijaya Prasetyo yang kemudian menghubungi korban dan menyepakati transaksi secara cash on delivery (COD).

Keduanya sepakat bertemu di Perumahan Pondok Pengampelan Indah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Namun, saat pertemuan berlangsung, terduga pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang hendak dibeli. Ketika korban lengah, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut tanpa melakukan pembayaran.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu dan berupaya mencari keberadaan pelaku. Hingga pada Jumat sore, sekitar pukul 18.30 WIB, korban yang baru pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang melihat pria yang diduga sebagai pelaku sedang duduk di depan Kantor Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin.

Melihat sosok tersebut, korban spontan berteriak “maling”, yang langsung menarik perhatian warga sekitar. Massa yang tersulut emosi kemudian beramai-ramai memukuli terduga pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kapolsek Cikande Ajun Komisaris Polisi Tatang membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikande segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.

Anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Tatang.

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan awal. Menurut Tatang, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa karena lokasi kejadian awal dugaan penggelapan berada di wilayah hukum Polsek Walantaka, Kota Serang, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Walantaka, Polresta Serang Kota, untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.