Kab.Serang ; Sentral Pelayanan Polsek Carenang Polres Serang Polda Banten, kembali menunjukkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polsek Carenang memfasilitasi proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan cepat dan efisien.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Carenang membuka ruang pelayanan khusus di kantornya. Masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau persyaratan lainnya, dapat mengurusnya dengan mudah dan cepat bagi pemohon yang sudah memenuhi persyaratan.
Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna,S.H mengungkapkan kepada Volunteer news.co.id bahwa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat adalah tugas dan menjadi prioritas Polsek Carenang
“SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik yang cepat dan mudah.” Tegasnya (11/02/2025)
Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan agar personel memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Salam, Sapa) sehingga masyarakat merasa terbantu dan nyaman












