Kabupaten Tangerang ; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang tengah mempelajari secara mendalam peristiwa tenggelamnya seorang pria di lokasi bekas galian pasir yang berada di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/12/2025).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, menyampaikan bahwa lokasi kejadian merupakan area galian C yang telah lama tidak beroperasi. Menurutnya, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
“Berkaitan dengan ada atau tidaknya pelanggaran pidana, saat ini kami masih melakukan penelitian lebih lanjut,” ujar Kompol Septa Badoyo kepada awak media, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran awal dan keterangan warga sekitar, aktivitas penambangan di lokasi tersebut telah berhenti sejak sekitar satu tahun terakhir. Area bekas galian itu kini justru dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
“Warga memanfaatkan bekas galian tersebut sebagai tampungan air, terutama saat musim kemarau untuk mengairi sawah. Selain itu, sebagian masyarakat juga menggunakan lokasi tersebut sebagai kolam pemancingan,” jelasnya.
Meski demikian, Kompol Septa menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman secara menyeluruh guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pengabaian keselamatan, atau faktor lain yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pendalaman ini penting untuk memastikan seluruh aspek, termasuk potensi kelalaian atau faktor lain yang berkaitan dengan keselamatan,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, Polresta Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area bekas galian atau lokasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi lingkungan yang dinilai rawan kecelakaan.












