Banten ; Insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025), mendapat sorotan tajam publik. Polda Banten merespons cepat dengan menahan dua oknum anggota Brimob yang diduga terlibat.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Haryanto, menegaskan bahwa kedua anggota berinisial TG dan TR saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kombes Didik menekankan, institusi kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng profesionalitas aparat.
“Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri bila terbukti melanggar,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengimbau publik dan insan pers agar tidak terjebak provokasi informasi yang belum terverifikasi.
“Percayakan prosesnya kepada kami. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kami membuka ruang laporan resmi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Kasus ini bukan hanya menjadi ujian bagi integritas aparat kepolisian, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi di tubuh Polri. Sorotan masyarakat, khususnya komunitas pers, kini tertuju pada langkah-langkah nyata yang diambil Polda Banten dalam menuntaskan perkara ini.












