Kab.Tangerang ; Maraknya Aktifitas pengusaha galian C ilegal di wilayah kecamatan kronjo kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang saat ini makin menjamur ternyata pihak pengusaha sudah berkoordinasi dengan Muspika setempat dan juga Muspida Kabupaten Tangerang halnya di ungkap salah satu pengusaha galian C ketika dikonfirmasi wartawan Volunteer News.co.id melalui sambungan seluler whatsapp
H.Daman salah satu pengusaha galian yang beroprasi di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang mengakui pihak pengusaha sudah ada koordinasi dengan pihak terkait.
” kita buka usaha galian C ini untuk memenuhi kebutuhan mega proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) Dua di daerah Muncung Kecamatan Kronjo, adapun prihal perizinan kita tidak memiliki ijin resmi hanya yang ada izin lingkungan warga sekitar dan itu kepala Desa (Kades) setempat mengetahui, kita juga sudah berkoordinasi dengan muspika setempat dan Muspida Kabupaten Tangerang, ya karena kalau kita mengurus perizinan juga biaya nya cukup mahal yang jelas kita juga ragu apa bisa diterbitkan perizinan pertambangannya ” ungkapnya (11/5/2024)
Sebelumnya terpublik di banyak media online dampak kerusakan alam yang diakibatkan aktifitas galian C ilegal yang sudah jelas melanggar peraturan dan per undang – undangan yang berlaku, namun sepertinya itu semua diabaikan oleh pihak pengusaha dan ternyata semuanya diduga sudah terkoordinir dan terkoordinasi