Kabupaten Tangerang ; Proyek pemeliharaan jalan berupa pengaspalan hotmix di Kampung Kulung Baya, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari warga, aktivis LSM, hingga insan pers. Pasalnya, jalan yang baru hitungan hari selesai dikerjakan itu diduga sudah tampak mengalami retak pada beberapa titik.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan kualitas pengerjaan serta potensi ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknik. Temuan dugaan adanya retakan dini ini sebelumnya juga diberitakan oleh media online Volunteernews.co.id, yang menyoroti adanya dugaan pengerjaan asal jadi pada paket pemeliharaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Camat Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Udin, S.Ag., S.IP., M.Si, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan pengaspalan tersebut merupakan bagian dari paket pemeliharaan jalan, bukan pembangunan baru. Ia menjelaskan bahwa jalan di Kampung Kulung Baya sudah diusulkan untuk peningkatan konstruksi menjadi betonisasi pada tahun anggaran 2026.
“Itu kegiatan pemeliharaan saja, sambil menunggu tender anggaran tahun 2026. Rencananya jalan itu akan dibeton. Alhamdulillah sudah masuk usulannya di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).
Sementara itu, warga bersama kalangan aktivis berharap pemerintah daerah menjadikan kualitas pembangunan sebagai prioritas utama. Mereka meminta agar dugaan kerusakan dini pada hotmix tersebut segera ditangani, meskipun proyek itu berstatus pemeliharaan. Menurut mereka, meski bersifat pemeliharaan, kualitas tetap harus memenuhi standar agar tidak membebani anggaran dan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, pengawas teknis maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait kondisi jalan yang mengalami retak tersebut.
Warga masih menunggu kejelasan tindak lanjut perbaikan, sembari berharap peningkatan menjadi betonisasi di tahun 2026 benar-benar direalisasikan sesuai rencana.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












