Nasional

Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Mulai Direalisasikan

×

Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Mulai Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Pemulihan Pascabencana, Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Mulai Direalisasikan

Banda Aceh ; Upaya pemulihan pascabencana banjir di Provinsi Aceh memasuki tahap penting dengan dimulainya pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa pembangunan hunian sementara telah berjalan di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, sebagai bagian dari langkah transisi dari masa tanggap darurat menuju pemulihan.

Selain Kabupaten Pidie, sejumlah daerah lain di Aceh juga mengusulkan pembangunan hunian sementara, di antaranya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian, khususnya terkait kesiapan lokasi dan status kepemilikan lahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (17/12/2025).

Menurut Abdul Muhari, penentuan lokasi hunian sementara menjadi aspek krusial dalam proses pembangunan. Lokasi yang dipilih harus berada di kawasan aman dari potensi bencana lanjutan, seperti banjir dan tanah longsor, serta memiliki kejelasan status kepemilikan lahan.

Lokasi hunian sementara harus bebas dari ancaman bencana. Selain itu, lahan idealnya merupakan milik pemerintah daerah. Jika bukan, statusnya harus jelas, apakah dihibahkan atau pinjam pakai, agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Hunian sementara tersebut diperuntukkan bagi warga korban banjir yang rumahnya hilang atau mengalami kerusakan berat sehingga tidak memungkinkan untuk kembali ke lokasi semula. Kehadiran hunian sementara diharapkan dapat menjadi solusi tempat tinggal yang lebih layak bagi para pengungsi sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

Hakikatnya, hunian sementara dibangun untuk memindahkan korban banjir dari lokasi pengungsian agar mereka mendapatkan tempat tinggal yang lebih manusiawi, sampai hunian tetap dapat direalisasikan,” kata Abdul Muhari.

Sementara itu, BNPB mencatat bahwa status tanggap darurat bencana masih diberlakukan di puluhan kabupaten dan kota di wilayah Sumatra. Hal ini disebabkan masih terjadinya bencana susulan akibat cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir.

Di tiga provinsi di Pulau Sumatra, saat ini masih terdapat 26 kabupaten dan kota yang berada pada status tanggap darurat,” ungkap Abdul.

Secara rinci, daerah yang masih menetapkan status tanggap darurat bencana tersebar di Provinsi Aceh sebanyak 12 daerah, Provinsi Sumatra Utara tujuh daerah, dan Provinsi Sumatra Barat tujuh daerah. Di Sumatra Barat, dua daerah yang memperpanjang masa tanggap darurat adalah Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat.

Perpanjangan status tersebut dilakukan lantaran kedua wilayah masih mengalami dampak cuaca ekstrem yang memicu bencana susulan.

Kota Padang, misalnya, mengalami banjir susulan beberapa hari lalu, sehingga status tanggap darurat masih harus dipertahankan,” tandasnya.

Langkah percepatan pembangunan hunian sementara ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan yang berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus membangun fondasi menuju kehidupan yang lebih aman dan layak pascabencana.