Nasional

Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat, Fokus Lindungi Warga dan Percepat Pemulihan Pascabencana

×

Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat, Fokus Lindungi Warga dan Percepat Pemulihan Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat, Fokus Lindungi Warga dan Percepat Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Provinsi Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kedua menyusul banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah. Perpanjangan berlaku 14 hari kedapan yang akan mulai dari 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Banda Aceh ; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kedua kalinya menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Perpanjangan status tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, guna memastikan penanganan darurat dan pemulihan awal berjalan optimal.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, keputusan perpanjangan diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual bersama pemerintah kabupaten/kota terdampak serta kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, status tanggap darurat masih sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan warga, menjaga kelangsungan layanan dasar, serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

Perpanjangan ini memberi ruang gerak yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terukur dalam melindungi masyarakat terdampak,” ujar Muzakir Manaf dalam rapat koordinasi penanganan bencana Aceh yang digelar secara daring, Kamis (25/12/2025).

Dalam arahannya, Gubernur menetapkan lima fokus utama selama masa perpanjangan tanggap darurat. Pertama, percepatan distribusi logistik ke seluruh wilayah terdampak, termasuk desa dan gampong yang masih terisolasi di kawasan pegunungan maupun pesisir. Pemerintah memastikan bantuan pangan, bahan bakar minyak (BBM), dan kebutuhan dasar lainnya dapat menjangkau seluruh korban dengan memanfaatkan berbagai moda transportasi darat, laut, dan udara.

Kedua, penanganan dan perlindungan hak dasar warga sesuai standar kemanusiaan. Fokus ini mencakup penyediaan layanan pengungsian yang layak, perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Ketiga, penguatan layanan kesehatan dengan mengoptimalkan operasional rumah sakit, puskesmas, dan pos layanan kesehatan hingga ke tingkat gampong. Pemerintah daerah diminta memastikan layanan medis tetap berjalan optimal guna mencegah krisis kesehatan pascabencana.

Keempat, persiapan pemulihan sektor pendidikan. Pemerintah mendorong agar anak-anak terdampak dapat segera kembali belajar dengan menyiapkan kebutuhan penunjang seperti pakaian, sepatu, dan perlengkapan sekolah, sehingga proses belajar-mengajar tidak terhambat meski berada dalam situasi darurat.

Kelima, percepatan pemulihan infrastruktur dan sektor produktif. Setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) ditugaskan menjalankan peran sesuai bidangnya, mulai dari pembersihan lahan pertanian dan sawah, perbaikan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak banjir dan longsor di kawasan permukiman.

Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menambahkan, Gubernur juga menginstruksikan pembentukan dan penguatan posko penanganan darurat yang melibatkan seluruh SKPA serta sekitar 150 relawan dari unsur organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat. Pada masa relaksasi kerja fleksibel aparatur sipil negara (ASN), Pemprov Aceh akan mengerahkan ASN ke lima kabupaten/kota dengan dampak terberat untuk membantu penanganan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pembersihan wilayah perkotaan dan permukiman terdampak juga terus dipercepat agar lingkungan kembali aman dan sehat bagi masyarakat,” kata Nasir.

Dukungan terhadap perpanjangan status tanggap darurat datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ketua DPRA Zulfadhli menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga fleksibilitas anggaran, mempercepat koordinasi lintas instansi, serta meminimalkan hambatan birokrasi dalam penanganan bencana.

DPRA merekomendasikan agar pemerintah Aceh memprioritaskan sektor kesehatan dan pengungsian, mempercepat perbaikan infrastruktur kritis seperti jalan dan jembatan, serta melakukan normalisasi sungai guna mencegah banjir susulan di tengah potensi hujan lanjutan.

Pemprov Aceh menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat tidak semata-mata untuk merespons kondisi saat ini, tetapi juga menjadi fondasi menuju pemulihan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah pusat, DPRA, dan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah optimistis penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif sehingga keselamatan warga terjaga dan pemulihan Aceh dapat dipercepat.