Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

×

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. 

Jakarta ; Pemerintah melalui Nasaruddin Umar resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan tidak adanya laporan terlihatnya hilal di seluruh wilayah Indonesia. Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati.

Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.

Pemantauan hilal dilakukan secara serentak di sedikitnya 117 titik pengamatan yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Namun, dari seluruh titik tersebut, tidak satu pun melaporkan keberhasilan melihat hilal.

Secara astronomis, data menunjukkan ketinggian hilal di Indonesia masih berada di sekitar 0 derajat, sehingga belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dalam ketentuan tersebut, hilal dinyatakan dapat terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Karena tidak terpenuhinya kriteria tersebut, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari atau melalui mekanisme istikmal.

Sidang Isbat turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, para pakar falak dan astronomi, hingga lembaga teknis seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Menurut Nasaruddin, Sidang Isbat bukan sekadar forum penetapan kalender keagamaan, melainkan juga wadah musyawarah untuk menjaga harmoni dan persatuan umat Islam di Indonesia.

Sidang isbat ini adalah sarana musyawarah dan persatuan umat,” tegasnya.

Pemerintah pun berharap keputusan ini dapat menjadi pijakan bersama bagi umat Islam dalam merayakan Idulfitri secara serentak di seluruh tanah air, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan berbangsa.

Semoga keputusan ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam Indonesia sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai bangsa,” pungkas Menteri Agama.