Jakarta ; Pemerintah Indonesia terus memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperluas penggunaan vaksin Heksavalen sebagai upaya meningkatkan cakupan imunisasi dan mencegah penularan penyakit menular berbahaya pada anak.
Imunisasi telah terbukti efektif melindungi anak dari berbagai penyakit sekaligus membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) di masyarakat. Dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata, risiko wabah dan Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat ditekan secara signifikan.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Indri Yogyaswari, menjelaskan bahwa imunisasi bekerja dengan membantu tubuh membentuk antibodi sehingga anak terlindungi dari risiko sakit berat, kecacatan, hingga kematian.
“Imunisasi bukan hanya melindungi anak yang menerima vaksin, tetapi juga masyarakat luas. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk bila cakupan imunisasi tinggi dan merata,” ujar Indri, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, imunisasi lengkap dan tepat waktu berperan penting dalam mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Anak yang belum atau terlambat mendapatkan imunisasi memiliki risiko lebih tinggi tertular penyakit dan berpotensi menjadi sumber penularan di lingkungan sekitarnya.
“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuhnya terbentuk dan risiko penularan penyakit dapat ditekan,” tambahnya.
Vaksin Heksavalen merupakan vaksin kombinasi yang memberikan perlindungan terhadap enam penyakit sekaligus, yakni difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis akibat Haemophilus influenzae tipe b, serta polio. Penggunaan vaksin ini menggantikan pemberian vaksin terpisah DPT-HB-Hib dan IPV.
Penggunaan vaksin kombinasi tersebut bertujuan mengurangi jumlah suntikan pada anak, menghemat waktu dan biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, serta mempercepat pembentukan kekebalan masyarakat secara luas.
“Dengan vaksin Heksavalen, suntikan ganda dapat dikurangi. Ini membuat pemberian imunisasi lebih nyaman bagi anak dan orang tua, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi,” jelas Indri.
Komite Imunisasi Nasional telah menyetujui peralihan ke vaksin Heksavalen tanpa perubahan jadwal imunisasi rutin, yakni pada usia 2, 3, dan 4 bulan, serta tetap disertai pemberian vaksin polio oral (bOPV).
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Penanggulangan Penyakit Penyebab Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI), Prof. Dr. Hindra Irawan Satari, menegaskan bahwa vaksin Heksavalen telah melalui proses evaluasi keamanan yang ketat dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Vaksin Heksavalen memiliki profil keamanan yang baik dan telah melalui uji klinis yang panjang. Sistem surveilans KIPI terus dilakukan secara berjenjang untuk memastikan setiap kejadian pasca imunisasi dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Implementasi awal imunisasi Heksavalen telah dimulai sejak Oktober 2025 di sembilan provinsi, meliputi DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah wilayah di Papua. Pemerintah menargetkan perluasan penggunaan vaksin ini secara nasional mulai 2026.
Pemerintah pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari orang tua, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah, untuk bersama-sama memastikan setiap anak memperoleh imunisasi lengkap sesuai jadwal. Imunisasi dipandang sebagai investasi jangka panjang demi mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.












