Kab.Serang ; Pemerintah Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Provinsi Banten bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serang Jumat 23 Mei 2025 mengelar kegiatan sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bertempat di Aula Kantor Kecamatan Binuang

Dalam Pemaparan pemateri dari Disperindag Kabupaten Serang menyampaikan bahwa pentingnya fasilitasi administrasi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, serta menjelaskan tujuan, manfaat, dan syarat administratif maupun teknis yang harus dipenuhi oleh desa dan menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Hadir pada kegiatan sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut Camat Binuang, para Kepala Desa, perangkat Desa, tokoh pemuda, petani dan tokoh masyarakat












